Skip to content

Kabar Kriminal

Seputar Peristiwa dan Kriminal Terkini

Menu
  • Berita
  • Binkam
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Daerah
Menu
Penertiban PKL di Pelabuhan Pelindo Lembar, PKL dan Pihak Pelindo Duduk Bersama

Soal PKL di Pelabuhan Pelindo Lembar, Pihak Pelindo Pastikan Tidak Ada Penambahan Baru

Posted on Agustus 6, 2022

Lombok Barat, NTB – Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada dipelabuhan Pelindo Lembar, para PKL dan pihak Pelindo duduk bersama di ruang Rapat Pelindo Lembar, Jumat (5/8/2022).

Dalam kegiatan ini GM Pelindo Lembar Baharudin menyampaikan bahwa, untuk PKL di Pelabuhan Lembar telah terdaftar sebanyak 16 orang.

“Sesuai dengan hasil Rapat yang sudah tertulis bahwa yang boleh berjualan di wilayah pel pelindo berjumlah 16 Orang. Selain itu tidak boleh berjualan liar di Wilayah Pelabuhan Pelindo, kesempatan ini akan kami sampaikan juga terkait aturan dan hasil berdasarkan kesepatan,” ungkapnya.

Lokasi sementara untuk PKL yang sudah terbagun sementara, berlokasi di ex Nawala berjumlah 14 lapak. Terkait dengan penempatan lokasi pedagang sementara tidak ada pembangunan permanen.

Penertiban PKL di Pelabuhan Pelindo Lembar, PKL dan Pihak Pelindo Duduk Bersama“Penentuan Lokasi sepenuhnya pihak Pelindo yang mentukan, untuk id Card sudah menerbitkannya, jumlah 16 orang masing-masing sudah ada yang memegangnya,” jelasnya.

Baharudin juga mengingatkan bahwa Id Card tidak boleh memperjualbelikannya atau memindah tangan kepada orang lain atau bukan sebagai pemegang Id Card.

“Pedagang yang sudah terdaftar tidak boleh jualan keliling wajib menempati lapak yang sudah tersedia. Kemudian di luar warga yang terdaftar tidak boleh berjualan di wilayah Pelabuhan, namun tetap memperbolehkan untuk menitip bahan dagangannya di warga yang sudah terdaftar,” pungkasnya.

Kemudian, setiap pedagang yang sudah terdaftar wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah lokasi pedagang.

Sementara itu, tanggapan dari perwakilan pedagang menyatakan bahwa, bagi yang sudah terdaftar sepakat dengan hasil Pertemuan hari ini. Dengan menempati lokasi dagang yang oleh pihak pelindo tentukan. Jika ada pedagang liar dipelabuhan, maka mereka akan melaporkannya kepihak security pelindo.

Namun bagi PKL yang tidak terdaftar, menginginkan agar pihak pelindo bisa menambah kuota jumlah yang sudah terdaftar.

Tetapi pihak Pelindo sendiri menegaskan tidak ada penambahan pedagang PKL selain yang 16 orang.

Sementara itu, dari Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, memonitor pelaksanaan rapat ini, untuk meastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di Wilayahnya.

“Rapat selesai berjalan dengan aman dan lancar termonitor oleh anggota KP3 lembar. Dari hasil repat tersebut, PKL terdaftar maupun yang tidak terdaftar menerima semua keputusan, Dari pihak Pelindo Lembar,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Irvan Surahman, S. Trk.

Dalam kegiatan ini sejumlah warga ikut dalam pertemuan ini, antara lain warga yang sudah terdaftar 16 Orang dan Warga yang Tidak terdaftar 20 Orang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Warga Pengembur Ditemukan Terjatuh dan Meninggal Saat Sedang Berwudhu di Masjid Agung Praya
  • Patut Diapresiasi, Kapolres Lombok Tengah Turun Langsung Bantu Evakuasi Kecelakaan Tunggal
  • Antisipasi Aksi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polsek Kuripan Lakukan Patroli Rutin
  • Antisipasi Aksi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polsek Kuripan Lakukan Patroli Rutin
  • Warga Teluk Gok Masih Terisolir Ditpolairud Polda NTB Bawakan Bantuan Ramadhan
  • Warga Pengembur Ditemukan Terjatuh dan Meninggal Saat Sedang Berwudhu di Masjid Agung Praya
  • Patut Diapresiasi, Kapolres Lombok Tengah Turun Langsung Bantu Evakuasi Kecelakaan Tunggal
  • Antisipasi Aksi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polsek Kuripan Lakukan Patroli Rutin
  • Antisipasi Aksi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polsek Kuripan Lakukan Patroli Rutin
  • Warga Teluk Gok Masih Terisolir Ditpolairud Polda NTB Bawakan Bantuan Ramadhan
©2023 Kabar Kriminal | Design: Newspaperly WordPress Theme