Skip to content

Kabar Kriminal

Seputar Peristiwa dan Kriminal Terkini

Menu
  • Berita
  • Binkam
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Daerah
Menu
Polsek Labuapi Awasi Ketat Penyaluran BST BBM Tahap I di Desa Bagik Polak Barat

Penyaluran BST BBM Tahap I di Desa Bagik Polak Barat, Polsek Labuapi Lakukan Pengamanan

Posted on September 9, 2022

Lombok Barat, NTB – Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Tahap ke I Bulan September dan Oktober dan penyaluran BPNT Tahap III (Bulan September). Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini kepada terhadap warga Desa Bagik Polak Barat Kec. Labuapi.

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan dalam penyalaurannya langsung oleh petugas Kantor Pos dan Giro Cabang Labuapi. Bertempat di Kantor Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Kamis (8/9/2022).

“Hari ini sebanyak 184 penerima manfaat Program Bantuas Sosial Tunai (BST) BBM Bulan September dan Oktober dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Bulan September. Untuk masyarakat Desa Bagik Polak Barat, Labuapi,” ungkapnya.

Sehingga Pihaknya melakukan serangkaian kegiatan pengamanan, pengawasan sekaligus monitoring dalam penyalurannya.

“Selain antisipasi ketertiban dalam pelaksanaannya, merupakan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres Lobar. Untuk mengawal, mengantisipasi terjadinya pelanggaran, serta penyelewengan agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Polsek Labuapi Awasi Ketat Penyaluran BST BBM Tahap I di Desa Bagik Polak Barat

Sehingga jajarannya melakukan pengamanan melekat dalam dalam penyaluran bantuan BST oleh petugas Kantor Pos dan Giro Cabang Labuapi ini.

“Adapun total dana yang diterima pada masing-masing jenis Bantuan Sosial, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM sejumlah Rp. 150.000., pada tiap bulannya. Sedangkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada Bulan September sejumlah Rp. 200.000,” bebernya.

Total dana yang tersalurkan pada masing-masing program antara lain penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM untuk Bulan September dan Oktober sejumlah Rp. 55,3 juta.

Sedangkan  Jumlah dana yang disalurkan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Bulan September sejumlah Rp. 36,8 juta.

“Penerima manfaat harus memenuhi persyaratandengan membawa KTP dan Undangan Penyaluran Bantuan Dari Pemerintah kepada  masyarakat. Bagi yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini,” pungkasnya.

Menurutnya, program pemerintah ini untuk membantu meringankan warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Lembar Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok Saat Bulan Ramadhan
  • Bangun Sinergitas, Kapolsek Suela Sambangi Kediaman Tokoh Agama
  • Polsek Labuapi Lakukan Pengaturan Lalulintas Siang
  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Paok Pampang Lakukan Pemantauan Penyaluran BLT DD Tahap I
  • Membuat Hajat Keramaian Harap Lakukan Koordinasi Dengan Kepolisian, Himbau Kapolsek Sakra Barat
  • Polsek Lembar Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok Saat Bulan Ramadhan
  • Bangun Sinergitas, Kapolsek Suela Sambangi Kediaman Tokoh Agama
  • Polsek Labuapi Lakukan Pengaturan Lalulintas Siang
  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Paok Pampang Lakukan Pemantauan Penyaluran BLT DD Tahap I
  • Membuat Hajat Keramaian Harap Lakukan Koordinasi Dengan Kepolisian, Himbau Kapolsek Sakra Barat
©2023 Kabar Kriminal | Design: Newspaperly WordPress Theme