Skip to content

Kabar Kriminal

Seputar Peristiwa dan Kriminal Terkini

Menu
  • Berita
  • Binkam
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Daerah
Menu
Polsek Labuapi Lakukan Pengawasan dan Monitoring Penyaluran BST Tahap I

Polsek Labuapi Lakukan Pengawasan dan Monitoring Penyaluran BST Tahap I

Posted on September 9, 2022

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi melakukan pengamanan sekaligus pengawasan dan monitoring kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Tahap ke I, Kamis (8/9/2022).

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan BST BBM Tahap ke I ini merupaan Bulan September dan Oktober.

“Sedangkan penyaluran BPNT Tahap III (Bulan September) di Kantor Desa Bagik Polak Kec. Labuapi yang disalurkan langsung oleh petugas Kantor Pos dan Giro Cabang Labuapi,” ungkapnya.

Kapolsek menjelasakan, sesuai dengan arahan dari Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK bahwa pihaknya akan terus mengawal kegiatan ini.

“Guna mencegah terjadinya pelanggaran, Penyelewengan serta penyalahgunaan bantuan, disamping meastikan ketertiban dalam pelaksanaannya,” katanya.

Polsek Labuapi Lakukan Pengawasan dan Monitoring Penyaluran BST Tahap I

Sebanyak 307 penerima manfaat Program Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Bulan September dan Oktober dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ini.

“Dari pihak penyelnggara, adapun total dana yang diterima pada masing-masing jenis Bantuan Sosial yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM sejumlah Rp. 150.000., pada tiap bulannya. Sedangkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada Bulan September sejumlah Rp. 200.000.,” jelasnya.

Total dana penyaluran pada masing-masing program yakni, Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM untuk Bulan September dan Oktober sejumlah Rp. 92.100.000. Sedangkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Bulan September sejumlah Rp. 61.400.000.

“Penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Antara lain membawa KTP dan undangan penyaluran bantuan dari Pemerintah kepada  masyarakat,” imbuhnya.

Bagi mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat (Mensos). Dalam membantu meringankan warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak oleh kenaikan harga BBM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Beri Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Aikmel Patroli malam di Desa Keroya
  • Jamin Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Personel Polsek Montong Gading Lakukan Pengamanan
  • Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Personel Polsek Masbagik Lakukan Pengamanan Aktifitas Masyarakat Bulan Ramdhan
  • Penanganan Kebakaran Kapal Tengker di Pantai Ampenan Oleh Dit Polair Mendapat Apresiasi dari PT PIS
  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Kapolres Loteng dan Ketua Bhayangkari Cabang Loteng Terjun Langsung Bagikan Takjil
  • Beri Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Aikmel Patroli malam di Desa Keroya
  • Jamin Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Personel Polsek Montong Gading Lakukan Pengamanan
  • Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Personel Polsek Masbagik Lakukan Pengamanan Aktifitas Masyarakat Bulan Ramdhan
  • Penanganan Kebakaran Kapal Tengker di Pantai Ampenan Oleh Dit Polair Mendapat Apresiasi dari PT PIS
  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Kapolres Loteng dan Ketua Bhayangkari Cabang Loteng Terjun Langsung Bagikan Takjil
©2023 Kabar Kriminal | Design: Newspaperly WordPress Theme