Skip to content

Kabar Kriminal

Seputar Peristiwa dan Kriminal Terkini

Menu
  • Berita
  • Binkam
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Daerah
Menu
Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Sat Lantas Polres Lobar Lakukan Strong Point Pagi

Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Sat Lantas Polres Lobar Lakukan Strong Point Pagi

Posted on Oktober 10, 2022

Lombok Barat, NTB – Dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang akan memulai aktifitasnya, personel Sat Lantas Polres Lombok Barat melaksanakan Strong Point pagi di Wilayahnya, Senin (10/10/2022).

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, SH melalui KBO Sat Lantas Ipda Abdul Hanan mengatakan dalam kegiatan ini sekaligus melakukan penerangan keliling.

“Selain melakukan penindakan juga memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, terkait dengan keselamatan dalam berlalulintas,” ungkapnya.

Sehingga dalam melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas (strong point) pagi hari merangkaikannya Penerangan keliling tertib lalu lintas.

Adapaun Lokasi strong point pagi dan penerangan keliling di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat meliputi simpang jereneng, simpang surau, simpang rumak. Kemudian bundaran GMS, U Turn SMPN 4 Gerung, Jalur ke Arah Pemda, simpang imam bonjol, simpang mesanggok,  simpang patung koperasi. Lalu simpang masjid baetal atik, depan SMPN 1 lembar, depan mako polres lobar dan Jalur Bill II.

“Sekaligus atensi pelanggaran kasat mata yang berpotensi kecelakaan lalu lintas. Antara lain  pelanggaran tanpa helm, knalpot brong, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian mengangkut orang dengan mobil bak terbuka & menggunakan hp saat berkendara,” jelasnya.

Sebagaimana dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan telah mengaturnya.

“Menemukan pengendara Roda dua tanpa menggunakan helm dan melakukan penilangan serta menginput melalui aplikasi e-Tilang. Guna mempermudah masyarakat untuk pengurusan pembayarannya,” imbuhnya.

Dengan hasil tilang sebanyak lima tilang dan menyita sejumlah Barang Bukti antara lain kendaraan bermotor roda dua sebanyak 2 unit dan STNK sebanyak 3 lembar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Beri Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Aikmel Patroli malam di Desa Keroya
  • Jamin Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Personel Polsek Montong Gading Lakukan Pengamanan
  • Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Personel Polsek Masbagik Lakukan Pengamanan Aktifitas Masyarakat Bulan Ramdhan
  • Penanganan Kebakaran Kapal Tengker di Pantai Ampenan Oleh Dit Polair Mendapat Apresiasi dari PT PIS
  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Kapolres Loteng dan Ketua Bhayangkari Cabang Loteng Terjun Langsung Bagikan Takjil
  • Beri Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Aikmel Patroli malam di Desa Keroya
  • Jamin Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Personel Polsek Montong Gading Lakukan Pengamanan
  • Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Personel Polsek Masbagik Lakukan Pengamanan Aktifitas Masyarakat Bulan Ramdhan
  • Penanganan Kebakaran Kapal Tengker di Pantai Ampenan Oleh Dit Polair Mendapat Apresiasi dari PT PIS
  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Kapolres Loteng dan Ketua Bhayangkari Cabang Loteng Terjun Langsung Bagikan Takjil
©2023 Kabar Kriminal | Design: Newspaperly WordPress Theme