Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Melaksanakan Kunjungan Kerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias

Blog236 Dilihat

Gunungsitoli //Kabarkriminal.online//

RSUD dr. M. Thomsen Nias menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat yang diwakili oleh Bapak Indra Yana, Rabu (15/05/2024).

Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Noferlina Zebua yang didampingi oleh Jajaran Direksi RSUD dr. M. Thomsen Nias menyambut pelaksanaan kunjungan kerja dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat, yang bertujuan untuk memastikan implementasi monitoring dan evaluasi serta kendala yang di hadapi dalam pelayanan peserta JKN di RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Kunjungan Kerja ini diawali monitoring implementasi pelayanan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat penerima manfaat di Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Dialisis.

Pada kesempatan tersebut, dr. Noferlina Zebua memaparkan tentang Profil RSUD dr. M. Thomsen Nias, yang dilanjutkan dengan diskusi tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan peserta JKN BPJS Kesehatan di RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Selanjutnya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Bapak Indra Yana memberikan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh Rumah Sakit ini kepada masyarakat. Beberapa hal yang beliau sampaikan antara lain bahwa secara umum kebersihan dan pelayanan Rumah Sakit ini sangat baik, hal ini juga dinyatakan langsung oleh beberapa pasien sebagai pengguna layanan yang memberikan respon positif saat diwawancarai langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Bapak Indra Yana. Beliau juga menambahkan bahwa dalam kunjungannya ia ingin melihat kesiapan ruangan rawat inap di RSUD dr. M. Thomsen Nias dalam implementasi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Melalui Perpres ini akan dilakukan penyederhanaan kelas rawat inap dari kelas 1, kelas 2, kelas 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Di akhir acara, Dewan pengawas BPJS Kesehatan Pusat memberikan plakat sebagai apresiasi kepada RSUD dr. M. Thomsen Nias atas komitmen janji layanan yang sudah dijalankan. Semoga dengan kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat bersama BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli ini dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Nias ini.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *