Gunungsitoli_//Kabarkrimninal.online//
Diakhir penghujung bulan mei, walikota gunungsitoli melakukan konfrensi pers yang dilaksanakan di lantai 2 kantor walikota gunungsitoli.
Dalam paparanWalikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE, M.Si mengatakan, saat ini kondisi keuangan pemerintah kota gunungsitoli sedang tidak baik-baik saja.
Walikota gunungsitoli memberikan penjelasan terkait masalah defisit yang 80 Miliar lebih, bahwa defisit ini di mulai pada perencanaan APBD tahun anggaran 2023, demikian juga pada penetapan Perubahan P-APBD TA.2023 sampai pada perencanaan APBD 2024, ucap Sowa’a Laoli.
Tambahnya lagi, Sedangkan pada perubahan APBD TA.2023 telah terjadi penambahan target PAD (pendapatan asli daerah) sampai 63 Miliar, sangat jauh di atas realisasi PAD tahun sebelumnya, tambah sowa’a laoli.
Pada 31 des 2023 realisasi PAD hanya 27 M dari target 63 M atau sekitar 43 persen, juga bbrp sumber pendapatan lain yg bertambah dan sampai akhir tahun target tersebut tidak tercapai,
Akibatnya di akhir tahun
Ada saldo kas yg ditentukan peruntukannya sebesar 30 M lebh telah terpakai utk membayar belanja dan kegiatan yg lain,
Itu juga yg menyebabkan ada kegiatan proyek sebesar 10 M lebih tdk terbayar di akhir tahun,
Padahal bila dilihat dari sumber pendanaan proyek tersebut harusnya wajib terbayar karna sudah terkirim uangnya dari pusat,
Lanjut walikota gunungsitoli, dalam penyusunan APBD 2024, telah di anggarkan belanja yang sumber dananya dari silpa umum sebesar 32 Miliar, padahal dana silpa tersebut tidak ada dalam saldo kas daerah, ucap sowaa laoli.
Dimana saat itu penambahan target PAD di APBD 2024 yang di proyeksikan jauh diatas realisasi Pendapatan tahun sebelumnya yang berpotensi menambah defisit sebesar 20 Miliar lebih, ujar walikota.
Walikota Gunungsitoli mengatakan dampak dari semua itu maka secara keseluruhan defisit APBD kota gunungsitoli sebesar 80 Miliar lebih.
Walikota gunungsitoli juga menjelaskan, bahwa Pada laporan pemeriksaan keuangan pemerintah kota gunungsitoli tahun 2023 oleh BPK RI perwakilan sumut memberi OPINI WTP (Wajar Tanpa Pengecualian ), karna pemerintah kota gunungsitoli dapat menyajikan laporan keuangan secara wajar dan penata usahaan telah memenuhi standar akutansi pemerintah sehingga opini BPK-Ri tidak termodifikasi hanya karna adanya defisit anggaran, tuturnya walikota gunungsitoli.
Defisit juga tentu bukan hal yang haram, bukan hal yang tabu tapi tentu ada batas kewajaran, jadi salah satu solusi yang akan dilakukan yakni merasionalisasikan anggaran, tetapi ini tidak gampang karna defisit ini tidak sedikit, dan semua kegiatan di dalam APBD 2024 yang sumber dananya silpa (tdk tersedia dikas daerah) erat kaitanyanya dengan operasiinal perangkat daerah dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Walikota gunungsitoli juga berharap dukungan doa agar pemko gunungsitoli bisa melewati masa masa sulit ini, ucapnya mengakhiri.
Pada kegiatan konfrensi pers, dihadiri oleh sekda kota gunungsitoli, kepala dinas PUTR kota gunungsitoli, para asisten dan para kabag serta kadis kominfo.
Penulis Siswanto Laoli