Nias selatan//Kabarkriminal.online//
Dalam rangka penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten/Kota jajaran Polda Sumut. Polres Nias selatan bersama instansi terkait dan pemkab Nias selatan mengikuti kegiatan tersebut lewat zoom meeting Kegiatan ini berlangsung di Aula Endra Laksana Polres Nias Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nisel KOMPOL ARIUS ZEGA dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Nias Selatan. Turut hadir dalam acara ini, antara lain, Sekda Kabupaten Nisel Ikhtiar Duha, Staff jasa Rahardja Nisel,Kadis Kominfo Nisel, Kadis Kesehatan Nisel,Kadis PU Nisel,Kasat Lantas AKP AGUS ENTIMANSYAH , Kasi Humas Polres Nias Selatan BRIPKA DIAN OCTO TOBING., Kasikum AIPTU SUGENG RAHARJO , Kanit Kamsel Lantas, dan Kanit Turjawali.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Protokol, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Dir Lantas Polda Sumut memberikan paparan mengenai pentingnya forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya bersama dalam menata moda transportasi di jalan raya agar lebih efisien dan bermanfaat.
Kapolda Sumut dalam arahannya menekankan bahwa forum LLAJ adalah milik bersama dan jalan raya merupakan indikator perilaku masyarakat. Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk merencanakan dan menyelesaikan berbagai masalah di jalan raya, serta berharap semua pihak aktif dalam kegiatan ini untuk merumuskan solusi yang tepat. Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan mengalokasikan anggaran oleh Bupati agar forum ini dapat berjalan dengan baik.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Forum LLAJ secara daring kepada enam Polres, yaitu , Polres Nias Selatan,Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Sergai (Skep Pembaharuan).
Kegiatan ini selesai dengan harapan lalu lintas di kota-kota di Sumatera Utara dapat tertata dengan baik dan masyarakat patuh terhadap rambu lalu lintas.
Sb//Humas res nisel
Reporter.Foari.zalukhu