PEKANBARU -// Kabarkriminal.online//
Adanya bantahan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, soal tidak sesuai SOP dalam melakukan penangkapan, disambut sinis oleh masyarakat. Menurut mereka apa yang disampaikan oleh Kasat Narkoba adalah pembohongan publik. Karena bantahan tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Malahan bantahan tersebut seperti upaya untuk menutupi kesalahan yang telah diperbuat.
Sambutan sinis tersebut juga disampaikan oleh Teva iris dan Sutrisno. Menurut mereka bahwa apa yang telah terjadi, tidak seperti yang dirilis oleh kasat Narkoba. Bahkan kejadian yang mereka persoalkan adalah kejadian yang berlangsung pada tanggal 25 Mei malam,Sedangkan kasus yang menimpa Budi terjadi pada bulan Juni. Jadi lucu saja jika dua kasus yang berbeda malah disangkut pautkan.
“Kami cukup heran dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru. Kenapa kejadian yang dijelaskan adalah kejadian yang terjadi pada bulan Juni atau tepatnya pada tanggal 20 Juni. Saat itu Polresta melakukan penangkapan pada pelaku penyalahgunaan narkoba. Dimana pelaku yang ditahan kini telah diserahkan untuk direhabilitasi karena tidak ada bukti kecuali hasil tes urine,” ujar Teva Iris.
“Sedangkan yang kami persoalkan adalah kejadian yang berlangsung pada bulan Mei. Dimana kejadian yang menimpa rumah kami dan Sutrisno, telah dirusak dan digeledah tanpa ada surat tugas. Bahkan para personil itu saat datang berlagak seperti koboi jalanan,” lanjut Teva Iris.
“Kami juga telah mempersoalkan masalah tersebut sejak bulan Mei atau beberapa saat setelah penggeledahan diluar prosedur. Bahkan saat itu Sat Narkoba Polresta juga tidak mendapatkan apa apa. Namun yang disisakan oleh mereka hanya ketakutan warga dan juga rumah yang telah rusak. Kalau soal penangkapan Suhendra dan Budi Utomo baru terjadi Minggu lalu atau bulan Juni,sedang rumah kami dirusak bulan Mei. Jadi lucu rasanya jika itu malah disangkut pautkan. Kami juga tidak peduli soal dua orang yang ditangkap tersebut, terangnya.
“Kami berharap Kasat Narkoba tidak mendapat laporan palsu dari bawahannya sehingga seperti lupa bahwa kejadian tersebut tidak berhubungan sama sekali. Jika benar itu tak diketahui oleh kasat bahwa dua kejadian tersebut berbeda maka akan lebih ironi lagi.Sebab Kasat malah tidak tahu apa yang dilakukan oleh bawahannya. Apa itu cerminan Polri yang profesional, kami rasa itu jauh panggang dari Api. Bahkan sebagai bukti tambahan, laporan yang kami buat di propam jauh sebelum adanya penangkapan yang dirilis oleh kasat Narkoba.”
Teva Iris meminta agar Kasat Narkoba jangan lagi lakukan pembohongan Publik demi memutupi kesalahan prosedur yang telah dilakukan oleh bawahannya.
“Kami minta agar Kasat narkoba bisa jujur dan mengakui kesalahannya. Jangan lagi melakukan pembohongan Publik. Jadi orang yang bertanggung jawab,dan kesatria. Jangan mencoba mencari alasan dan menutupi kesalahan dengan menyampaikan informasi yang menyesatkan.”
Sebab dua orang tersebut ditangkap jauh setelah kejadian salah prosedur tersebut.
Kami harap dengan laporan yang kami buat di Propam bisa menyadarkan Kasat Narkoba atas kesalahnya dan memperbaiki kesalahan tersebut. Tujuan kami membuat laporan sebenarnya juga demi kebaikan.
Kami ingin agar Polri makin profesional kedepannya dan meninggalkan cara cara preman dalam menangani sebuah perkara. Apalagi cara cara tersebut menimbulkan kerugian pada masyarakat dan menurunkan citra dan Marwah Polri kedepannya,”pungkas Teva Iris.
(Red)