Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Kuansing: Menjaga Keamanan Wilayah

Blog310 Dilihat

KUANTANSINGINGI,-// Kabarkriminal.online//
Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada hari Senin (10/6/2024) pukul 20.00 WIB, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, dengan fokus khusus pada pencegahan balap liar dan kejahatan jalanan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE, mengatakan “Patroli Blue Light ini diikuti oleh personil dari Sat Samapta Polres Kuansing, yang bertugas untuk memastikan bahwa wilayah tetap aman dan terkendali. Kegiatan patroli mencakup berbagai tindakan pencegahan dan pemantauan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal di jalanan,” jelas Kasat.

Rute patroli yang dilalui meliputi beberapa lokasi strategis, antara lain Seputaran Jl. Proklamasi, Lapas Taluk Kuantan, Bank Kota Taluk, SPBU, PLN dan Sport Center, tindakan yang dilakukan selama patroli, beberapa tindakan dilakukan oleh personil Sat Samapta Polres Kuansing untuk meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Personil memberikan himbauan kepada nasabah bank untuk tetap waspada dalam melakukan transaksi, baik setor maupun tarik tunai di ATM. Mereka diingatkan untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya pencurian dengan kekerasan (curas) dan disarankan untuk segera menghubungi Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing di nomor 110 jika menemukan hal yang mencurigakan.

Security bank dihimbau agar tetap waspada dalam menjalankan tugasnya dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya curas di wilayah hukum Polres Kuansing. Mereka diingatkan untuk selalu siaga dan segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan.

Petugas tahanan yang sedang piket diingatkan untuk selalu waspada dan tidak lengah. Mereka diinstruksikan untuk segera menghubungi Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing di nomor 110 jika ada hal yang mencurigakan.

Masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah dihimbau untuk tetap menjaga keselamatan diri dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Petugas piket di objek vital pemilu dihimbau untuk waspada dan tidak lengah dalam menjalankan tugasnya. Mereka diinstruksikan untuk segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan kepada Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing di nomor 110.

Patroli ini menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) dari Sat Samapta Polres Kuansing, yang berfungsi untuk mempermudah mobilitas dan pemantauan di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

“Kegiatan patroli Blue Light ini selesai pada pukul 23.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Upaya ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polres Kuansing. Sat Samapta Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kasat Samapta.

Sb//Humas Polres Kuansing
Redaksi//Fs.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *