Bhabinkamtibmas Kelurahan Angin Nauli Monitor Posyandu Balita Dilingkungan Binaannya

Blog194 Dilihat

SIBOLGA – //KABARKRIMINAL.ONLINE//

Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polres Sibolga Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, AIPTU Jemron Panjaitan, terus menunjukkan Dedikasinya dalam memantau serta mendukung kegiatan Posyandu Balita di wilayahnya. Pada hari ini, Beliau kembali hadir untuk memastikan bahwa kegiatan Posyandu Balita di Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, berjalan lancar, Selasa (16/07/2024).

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melelui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga menerangkan, kegiatan Posyandu Balita di Lingkungan tersebut rutin melibatkan Kader Posyandu dalam Penimbangan anak dan Pemeriksaan Kesehatan setiap bulannya. Pentingnya kegiatan ini tidak hanya terletak pada pemantauan pertumbuhan anak-anak, tetapi juga sebagai sarana untuk edukasi kesehatan kepada ibu-ibu Balita dan masalah Stunting di komunitas tersebut. AIPTU Jemron Panjaitan, dengan tegas, menegaskan bahwa semua layanan yang diberikan dalam kegiatan Posyandu Balita ini tidak dikenakan biaya alias gratis, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan IL. Nomensen Lingkungan 2 Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, Ujar Kasat Binmas.

Selain memantau kegiatan Kesehatan, AIPTU Jemron Panjaitan, juga aktif dalam memberikan Sosialisasi mengenai Pencegahan Stunting dan Kebakaran rumah kepada Masyarakat sekitar. Dalam sesi Sosialisasi kali ini, Beliau mengedepankan peningkatan kewaspadaan terhadap beberapa penyebab umum kebakaran, seperti Penggunaan colokan listrik yang melebihi kapasitas atau kurang aman, serta pentingnya pengawasan terhadap kompor saat sedang digunakan. Dorongan untuk saling mengingatkan antar tetangga juga ditekankan sebagai upaya kolaboratif untuk meminimalisir risiko kebakaran akibat kelalaian.

Tak hanya itu, AIPTU Jemron Panjaitan, juga menginformasikan kepada Masyarakat mengenai nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi dalam situasi mendesak, termasuk nomor telepon darurat Bhabinkamtibmas Polres Sibolga dan Hotline Polres Sibolga. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Masyarakat merasa aman dan siap bertindak cepat jika mengalami keadaan darurat yang memerlukan bantuan Kepolisian, yaitu Call Center 110 dan WA Center 08116520041.

Sebagai tambahan, nomor Pemadam Kebakaran Pemko Sibolga (0631-22113) juga disosialisasikan agar Masyarakat dapat segera menghubungi instansi yang tepat dalam kasus kebakaran. Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan Masyarakat, dengan terlibat aktif dalam kegiatan lokal serta memberikan edukasi preventif yang penting untuk kehidupan sehari-hari.

Sb, Humas Polres Sibolga
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *