Cegah DBD, SI Dokkes Polres Nias Selatan Melaksanakan Fogging Di Asrama Polres Nias Selatan Dan Kantor Sat Lantas Polres Nias Selatan

Blog228 Dilihat

NIAS SELATAN,-//KABARKRIMINAL.ONLINE//
Salah satu upaya Kepolisian Resor Nias Selatan dalam memberantas atau mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah melakukan fogging atau pengasapan membunuh nyamuk, Jumat (05/07/2024).

Kegiatan fogging ini merupakan upaya proaktif dalam memutus rantai penyebaran DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

Menurut PS. Kasi Dokkes Polres Nias selatan Aipda APRIANDI A. GINTING, menjelaskan bahwa fogging ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran DBD, mengingat curah hujan di wilayah Nias Selatan yang berpotensi meningkatkan populasi nyamuk.

Pelaksanaan fogging di Asrama Polres Nias Selatan,barak lajang, dan kantor sat lantas dilakukan oleh personel Si Dokkes Polres Nias Selatan

Fogging dilakukan secara menyeluruh dan merata, dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi fogging.

Selain fogging, Si Dokkes Polres Nias Selatan juga terus mengimbau kepada personil Polri maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Hal ini dilakukan dengan menerapkan 3M Plus, yaitu: Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, Mendaur ulang barang bekas, Membersihkan lingkungan dari sampah, Memelihara ikan pemakan nyamuk, Dan fogging massal

“Dengan adanya kegiatan fogging ini diharapkan dapat mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan angka kesehatan personel polri dan masyarakat dapat ditingkatkan,” tutupnya.

Liputan//F.Zalukhu
Redaksi//Fs.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *