SIBOLGA -//Kabarkriminal.online//
Sat Lantas Polres Sibolga menindak 28 Pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024, yang di gelar di Jalan SM. Raja Perbatasan Sibolga Tapanuli Tengah, Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Kamis (25/07/2024).
Adapun lokasi Penindakan tersebut berada di Jalan SM. Raja Perbatasan Sibolga Tapanuli Tengah Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, mengatakan dari 28 Penindakan tersebut, Pihaknya juga melakukan Penilangan di tempat.
“Kami melakukan Penindakan, dimana 13 diantaranya berupa Tilang Teguran, dan 15 Tilang di tempat, selain itu memasang Spanduk 5 Lembar, membagikan Leafleat 30 Lembar dan membagikan Stiker 53 Lembar, ” ujarnya Kasat Lantas.
Adapun kendaraan yang menjadi penindakan yakni kendaraan Truck Overload atau melebihi kapasitas, Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm, dan Kendaraan Roda 2 yang tidak sesuai dengan standarnya.
Selain menindak para Pengendara, Pihaknya juga melakukan Sosialisasi kepada para Pengendara yang melintas di sepanjang jalan Kota Sibolga.
“Kami berharap agar Masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir Angka Kecelakaan yang bisa berakibat fatal, ” tutupnya.
Redaksi