KPU Rohul, PSU Pemilu 2024 Di 31 TPS PT Torganda Tambusai Utara Terlaksana Sukses, Penetapan Menuggu Tingkat Nasional

Blog199 Dilihat

Rokan Hulu,-//Kabarkriminal.online//

Rapat Pleno Terbuka hasil penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu tahun 2024 di 31 TPS wilayah PT Torganda, Desa Tambusai Utara dilaksanakan KPU Kabupaten Rokan Hulu sudah terlaksana sukses.

Pelaksanaan PSU Pemilu di 31 TPS wilayah PT Torganda, Desa Tambusai Utara ini, Sabtu, Tanggal 13 Juli 2024, berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Rokan Hulu.

Sedangkan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Selasa ( 16/07/2024), dibuka. oleh Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen.

Turut dihadiri Bupati yang di wakili Oleh Kaban Kesbangpol Rohul Suharman Nasution, S.Pi, M.Si, Komisioner KPU Provinsi Riau Supriyanto, S.Pi, M.Si, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Komisioner KPU Rokan Hulu, Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir, SH, MH.

Kemudian Kapolres Rohul Budi Setiyono, S.IK, MH, beserta unsur Forkopimda lainnya, Kakan Kemenag Rohul Zulkifli Syarif, Kasatpol PP Gorneng, Kadis Kominfo yang di wakili oleh Kabid IKP Rudy Fadrial, S. Sos, M.Si, PPK kec. Tambusai Utara dan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu.

Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen mengucapkan Terima Kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU di 31 TPS Desa Tambusai Utara, tahapan dimulai dari Pemuktahiran data Pemilih hingga Rapat Pleno Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten.

Cepi menyampaikan Rapat Pleno Terbuka ini untuk merekap hasil pemungutan suara ulang untuk tingkat Kabupaten Rokan Hulu untuk dua pemilihan Yakni Pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, dimana tadi telah selesai dilaksanakan, ditandatangani, dan telah ditetapkan rekapitulasi nya di tingkat Kabupaten.

“Acara kita hari ini untuk merekap Hasil PSU untuk dua pemilihan yang pertama DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota dan sudah kita tanda tangani kita tetapkan rekapitulasinya dan berita acaranya sudah kita sampaikan pula kepada partai politik dan pemangku kepentingan yang hadir,” ujarnya.

Cepi melanjutkan Rekapitulasi Suara pada PSU di tingkat Kabupaten ini memakan waktu cukup lama dikarenakan adanya kendala pada aplikasi Sirekap, dimana data yang sudah diperbaiki pada saat pleno di kecamatan tidak tersimpan dan harus diperbaiki ulang di tingkat kabupaten.

“Ada beberapa hal yang data itu setelah kita masukkan ternyata setelah di save data itu tidak tersave jadi lebih kepada si rekapnya, itu yang membuat kita menunggu lama, berulang-ulang sudah kita perbaiki lagi, sudah kita masukkan angka yang benar masih belum ter-save namun Alhamdulillah rekapitulasi tingkat kabupaten telah selesai kami laksanakan,,” tuturnya.

Kemudian untuk penetapan anggota DPRD terpilih, Cepi menambahkan bahwa KPU Kabupaten Rokan Hulu telah menyiapkan SK perolehan Suara Masing-masing Partai Politik, namun untuk penetapannya masih menunggu hasil tingkat Nasional.

“kalau untuk DPRD kabupaten kita itu sudah menyiapkan SK perolehan hasil masing-masing parpol, tapi kalau untuk penetapan tentu kita menunggu hasil tingkat nasional, karena yang dibatalkan itu kan SK KPU RI nomor 360, jadi kalau misalkan tidak ada gugatan lagi kita tinggal menunggu perintah dari KPU RI kapan kita menetapkan calon terpilih dari masing-masing parpol yang akan duduk di DPRD kabupaten Rokan Hulu” ungkapnya.

Selanjutnya untuk DPRD Provinsi, pasca rapat pleno di tingkat kabupaten ini, hasilnya akan langsung diantarkan ke provinsi dan tahapan selanjutnya Pada tanggal 18 – 19 Juli 2024 akan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi Riau. dilansir Media Center Diskominfo Rokan Hulu.

Liputan Serahati Buulolo
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *