JAKARTA,-//KABARKRIMINAL.ONLINE//
Oknum pengacara dari salah satu law firm di Jakarta yang dikomandoi seorang wanita berinisial Fit, dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Timur oleh mantan kliennya Hardi Haris (25). Kamis 4 Jully 2024
Oknum pengacara itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian senilai Rp160 juta. Hardi Haris datang membuat laporan ke Polres Jakarta Timur, Kamis, 19/10/2023.
Hardi Haris mengungkapkan, dalam kapatisas sebagai pelapor dan yang pernah menjadi mantan klien Fit, melaporkan Fit terkait uang yang diberikan yang diduga digelapkan dengan modus untuk biaya penyelesaian perkaranya pada tanggal 19 September 2023 oleh oknum pengacara tersebut.
Tak hanya melaporkan mantan penasehat hukumnya ke Polres Jaktim, Hardi Haris, juga melaporkan Fit oknum pengacara yang diduga kerap merugikan para kliennya ke Dewan Etik Advokat. Menurut Hardi Haris perbuatan oknum tersebut sangat merusak citra advokat.
Banyaknya korban lain
Tak hanya bermasalah dengan Hardi Haris, oknum pengacara berinisial Fit juga dilaporkan oleh kerabatnya di Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian dalam jumlah besar.
Fit dilaporkan oleh Merinal Prihartana, SH, Stifan Heriyanto. SE,.SH.,MH ( c ) dkk kuasa hukum dari kerabatnya Fit berisial AB, Kamis, (4/4/2024) di SPKT Polda Metro Jaya, yang kini ditangani oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Informasi yang diterima, pihak Penyidik telah memintai keterangan para saksi, kabarnya pada Fit dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun dalam keterangannya Fit tidak mengakuinya.
“Kami menilai pihak terlapor (Fit) merupakan orang yang bermasalah. Itu terbukti dari adanya 5 laporan polisi yang saya ketahui, 2 (dua) di Polda Metro Jaya, 2 di Polres Jakarta Timur. Permasalahan yang dilaporkan tersebut ada kaitannya dengan uang dan semuanya merupakan mantan klien dan kerabat Fit,” jelas Stif, panggilan akrabnya.
Sampai saat ini, Fit belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Kantor law firm yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur telah tutup dan kini pindah ke daerah Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jaktim, diduga guna menghidari para mantan kliennya dan panggilan pihak penyidik.
Artis Cynthiara Alona Pernah Laporkan Fit atas dugaan pencurian barang.
Seperti dilansir, pada awal tahun 2023, Artis sekaligus model Cynthiara Alona menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan kuasa hukumnya, Fit, atas dugaan pencurian barang pribadinya.
Fit sempat disindir Alona atas barang-barang mewah yang dikenakan, diyakini adalah barang milik mantan model majalah dewasa itu. “Semua barang yang saya kenakan itu milik saya seperti Baju, Tas, Perhiasan DLL, bukan milik orang lain atau milik Fitriani,” tegas Cynthiara Alona beberapa waktu lalu.
Dugaan Pengunaan Ijazah SH Palsu yang dipakai oleh oknum Fitriani, oknum pengacara tersebut tidak jelas status keterangan kelulusan nya dari Universitas Mana, dan mendapatkan Gelar SH nya pun tidak jelas keterangan nya, sehingga Fitriani berani memakai gelar tersebut tanpa ada mengikuti Kuliah di Universitas manapun, bahkan Fitriani berani Memalsukan Ijazah orang lain untuk kepentingan pribadi beliau ,- ujar Cynthiara Alona ……
Sementara itu, terkait dugaan ijazah palsu Fit, Gusti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan foto copy ijazah SH (sarjana hukum) salah satu universitas ternama di Surabaya yang digunakan oleh Fit diduga palsu. Dugaan tersebut diperkuat dengan sudah terklarifikasinya dan mendapatkan jawaban resmi dari pihak universitas, bahwa nama dan nomor ijazah yang digunakan oleh Fit tidak terdaftar.
“Saya sudah bersurat kepada pihak universitas terkait keaslian Ijazah Sarjana Hukum milik Fit. Jawaban resmi yang saya terima bahwa Nomor ijazah SH yang digunakan oleh Fit merupakan ijazah milik orang lain yang diduga dipalsukannya. Saya siap memberikan bukti surat resmi tersebut kepada para pihak yang pernah dirugikan oleh Fit khususnya para mantan kliennya,” tegas Gusti.
Sampai saat ini LP yang di Laporkan Gusti ke Polresta Jakarta Timur, belum ada tindak lanjut penyelidikan nya, sampai dimana proses penyelidikan dan tindakan lebih lanjut dari Kapolresta Jakarta Timur, – Ujar Gusti …..
Red Team