Labura//Kabarkriminal.Oniline//
Es alias Egi (19) pelaku pembobol Kantor Camat Kualu Hulu Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualu Hulu, Sabtu Siang (27/7/2024) sekitar pukul 13.00 Wib
Penangkapan Es alias Egi ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kualu Hulu Ipda Ilhamsyah. SH bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualu Hulu setelah Tim mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyian dan menyita barang bukti
Saat dikonfirmasi awak media Kasi Humas AKP Syafruddin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian alat elektronik milik Kantor Camat Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara
Diterangkan Kasi Humas, peristiwa itu diketahui pada Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wib dimana pelapor Junaidi Hamzah datang untuk bekerja ke Kantor Camat Kualuh Hulu dan mau meminjam printer melihat pintu belakang kantor camat Kualuh hulu sudah dalam keadaan terbuka dan disaksikan anak PKL bernama Sandi dan Mahyudin Marpaung.
Kemudian, lanjut Syafruddin, mereka bertiga memeriksa setiap ruangan yang ada didalam kantor camat tersebut, memeriksa ruangan lain dan melihat engsel kunci gembok pintu ruangan Kasi trantib sudah rusak dan setelah diperiksa 1 unit Laptop merk HP Laptop 14s – dq4016 TU yang disimpan dalam laci meja sudah tidak ada lagi.
Akibat kelakuan pelaku, Kantor kecamatan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta, sehingga
Junaidi Hamzah membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu
Berdasarkan LP/B/ 210 /VII/2024/SPKT-SEK.K.HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT tanggal 26 Juli 2024 pelapor an. Junaidi Hamzah, petugas pun melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku
ES alias Egi warga Dusun IIB Desa Parpaudangan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan hasilnya mengarah kepada pelaku ES alias Egi warga Dusun IIB Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, “terangnya
Lalu petugas mengembangkan informasi awal di TKP, Sabtu (27/7/2024) sekira pukul 13.00 wib tim unit Reskrim, telah mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
Ketika diinterogasi, pelaku memberitahukan dimana tempat disimpannya hasil curian tersebut berupa 1 unit Laptop merk hp 14s-dq4016 TU, 1 buah carger Laptop, 1 buah tas laptop merk hp, 1 unit infokus merk acer, 1 buah tas infokus, 1 buah tas sandang merk polo yang disimpan dirumah temannya. Al Akram di lorong II Desa Parpaudangan.
Liputan Doday Goeltom