Polisi Berhasil Menangkap Kurir Sabu di Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan

Blog196 Dilihat

Labuhanbatu,-//Kabarkriminal.Online//

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Ipda Rahmadhan Hilal kembali berhasil menangkap satu orang kurir narkoba di Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, KamisĀ  (18/7/2024). Ini menunjukkan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen dalam pementasan narkoba di wilayah hukumnya

Dalam penangkapan itu Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan MLS alias Lokot (32) warga Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi, berdasarkan KTP pelaku

Adapun barang bukti yang diamankan dari Lokot antara lain 6 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 96 gram bruto, tisu warna putih, sebuah kaleng rokok Surya Gudang Garam, sebungkus tisu wajah, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah pot bunga, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai pada hari Kamis , tanggal 18 Juli 2024, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di TKP, tim menemukan 6 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu yang dibalut dengan tisu yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor tersangka dan di dalam sebuah pot bunga di rumahnya.

Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Asam Jawa. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus ke Desa Asam Jawa. Saat diperjalanan menuju Desa Asam Jawa , pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali. Karena tidak mengindahkan peringatan tersebut, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan : Doday Goeltom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *