KUANTANSINGINGI,-//Kabarkriminal.online//
Sat Lantas Polres Kuantan Singingi melalui Satgas Preemtif, menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis (25/7/2024), ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Kuansing.
Lokasi Kegiatan yaitu Seputaran Taluk Kuantan, Radio FM Kuansing, Jl. Proklamasi, depan SPBU Sungai Jering dan Jl. Proklamasi, depan Kantor Satpas 0925 Polres Kuansing. Kegiatan ini diikuti oleh personel Satgas Preemtif Ops Patuh Lancang Kuning 2024 yang berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Adapun jenis-jenis informasi yang disampaikan meliputi pengumuman pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning yang akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, serta jenis-jenis pelanggaran yang menjadi target operasi tahun ini,” jelas Kasat.
Jenis Pelanggaran yang menjadi target operasi yakni Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Selain menyampaikan informasi, personel juga membagikan brosur, stiker, dan materi sosialisasi lainnya kepada masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang selalu melengkapi komponen dalam berkendara dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini merupakan salah satu upaya Polres Kuansing untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan tujuan ini dapat tercapai dengan optimal,” Pungkas Kasat Lantas.
Redaksi