KUANTANSINGINGI,-//Kabarkriminal.online//
Sat Res Narkoba Polres Kuansing menggelar razia dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada hari Rabu (25/7/2024), Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung di halaman Mako Polres Kuantan Singingi.
Kegiatan apel Ops Antik Lancang Kuning 2024 dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi, AIPTU Indra Wijaya dan Tiga personel Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, mengatakan “Razia ini dilakukan secara selektif terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi kejahatan atau tindak pidana narkoba dalam rangka pelaksanaan Ops Antik Lancang Kuning 2024. Lokasi utama yang menjadi sasaran razia adalah sebuah kafe milik saudari Mey yang berada di Dusun Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kasat.
Hasil dari kegiatan razia ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun transaksi narkoba di lokasi tersebut. Namun, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras dari kafe tersebut, yakni 12 botol bir merk Bintang dan 2 botol minuman keras merk Orang Tua
“Kegiatan razia dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2024 ini berakhir pada hari Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkotika,” Pungkas AKP Novris.
Redaksi