Tersebar Video Mesum Oknum Anggota DPRD Nias Selatan dan Sang Istri Selaku Kades Lindungin Perbuatan Bejat Suaminya

Blog297 Dilihat

NIAS SELATAN/SUMUT – //Kabarkriminal.online//

Salah Satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera dari Partai Perindo Merekam Dirinya sendiri saat melakukan hubungan badan dengan perempuan yang bukan istri Sah-nya. Namun Sang Istri Selaku Kepala Desa Aktif Diduga Melindungi Perbuatan Suaminya Bejatnya.

Pada hari selasa, tanggal 30/7/2024, Sebagaimana kejelasan narasumber disertai bukti Video mesum Oknum DPRD Kabupaten Nias Selatan yang masih punya istri sah selaku kepala desa aktif. Melalui Video tersebut terlihat jelas  inisial AL  Anggota DPRD Nias Selatan sedang berhubungan badan kepada seorang gadis inisial NB

Selain terlihat jelas dari video mesum, Narasumber menjelaskan kepada Athia selaku awak media bahwa perempuan yang berhubungan badan dalam video tersebut adalah NB bersama A L Anggota DPRD Nias Selatan dan kader Partai Perindo, kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara.

Saat konfirmasi narasumber memberi kepada Athia (selaku awak media) Nomor WhatsApp bersangkutan diduga milik Arman Laia DPRD : 08521501xxxx dan saat di Konfirmasi, ia tidak mengaku jika beliau Pemilik Nomor itu, jawabnya singkatnya, (Bukan saya). setelah itu langsung memblokir Nomor WhatsApp awak media. Selasa 30/7/2024.

Masih hari yang sama, narasumber memberi nomor WhatsApp : 08236040xxx diduga milik Efikurniawati selaku kepala desa dan beliau istri sah inisia AL angota DPRD. Melalui konfirmasi tersebut ia mengatakan, “Anda siapa mengancam2 orang, nomor saya ambil darimana, mending urusin hidupmu Jangan urusin hidup orang lain, dan saya tidak kenal dengan anda. Ketustnya Ef

Salah satu Anggota kader Partai Perindo viral di tengah-tengah masyarakat. oknum Anggota DPRD tersebut bernisial  AL Yang saat ini tinggal di Desa Hilimboe, Kecamatan Sifalago Susua, Kabupaten Nias Selatan, sedangkan nama perempuan yang ada didalam video yang telah viral Di Duga NB  yang tinggal di Desa Hiliorahua, Kecamatan Sifalago Susua Kabupaten Nias Selatan.

Kejadian itu diperkirakan pada bulan November 2023 dimana dalam video yang tersebar itu, terlihat seorang laki-laki berinisial AL  yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara dari Partai Perindo.

Iya, terlihat jelas sedang berhubungan badan bahkan melebihi dari seperti suami istri dibuatnya kepada salah seorang Gadis bernama AL, di salah satu Hotel di Teluk Dalam,.Padahal Arman Laia sudah beristri.

Sebelumnya, adapun awak media mencoba konfirmasi kepada AL (Anggota DPRD Nias Selatan) dan kepada istrinya EL  yang saat ini menjabat Sebagai Kepala Desa Hilimboe, Kecamatan Sifalago Susua. pada saat itu tanggal 18 Juli 2024 melalui Chatt WhatsApp pribadi.. EL selaku kepala desa tidak mengakui jika itu suaminya yang ada di video yang dimaksud.

EL, seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi sebagai panutan dan contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat, khusunya di Desa Hilimboe.

Jangan sebaliknya menutup-nutupi kejadian kejahatan yang sebenarnya, ditambah lagi hingga beberapa memblokir WhatsApp teman-teman wartawan saat mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut.

“Seharusnya EL tidak boleh menutup-nutupi hal ini apalagi sempat heboh bahwa AL selaku Anggota DPRD Nias Selatan telah membayarkan denda Adat sebesar 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” ungkap salah satu warga (tidak disebut namanya) kepada Wartawan.

Kejadian ini sangat mencoreng dan mencederai Partai Perindo Khususnya di Kabupaten Nias Selatan, kehormatan Lembaga DPRD dimana yang seharusnya AL harus dipecat dari ke Anggotaan DPRD Nias Selatan serta dari Partai Perindo.

Perlu diketahui bersama, saat ini AL masih menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan padahal AL, sudah terbukti di dalam video yang telah viral melakukan hubungan badan kepada seorang perempuan yang bukan istrinya.

“Masyarakat tegaskan kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo Ketua Umum Partai Perindo untuk perintahkan Ketua DPC Partai Perindo Nias Selatan agar segera pecat Arman Laia dari Partai Perindo, dan Ketua DPRD Nias Selatan Jangan pura-pura tidak tau dan diminta Bupati Nias Selatan Bapak Hilarius Duha lakukan pemanggilan kepada kepala Desa Hilimboe dan bila perlu copot jabatan EL  sebagai Kepala Desa Hilimboe, karena diduga sengaja menutup-nutupi kejadian ini, patut diduga EL  Kepala Desa Hilimboe membela suaminya yang mesum itu,” pinta beberapa masyarakat.

“Perlu dipertanyakan dan Patut Diduga Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan telah menerima Amplop coklat dari AL serta AL sekongkol dengan EL selaku istri sah nya. sengaja menutup-nutupi kejadian sebenarnya, padahal sudah jelas-jelas terlihat dalam Video mesum berdurasi 17 menit tersebut. Pungkasnya warga yang minta dirahasiakan identitasnya. (Tim)

 

Bersambung,,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *