Tidak terima Di aniaya Agustinus Resmi Melaporkan Sumardin Tafona,o Bersama Rekan nya di polsek Pinang sori

Blog258 Dilihat

Tapanuli tengah,-//Kabarkriminal.online//

Dugaan tindak pidana penganiayaan Warga dusun Dua Atas nama Agustinus Giawa dusun sigubo desa jago jago Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah  menjadi diduga korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka serius.

“Korban ini dianiaya di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban An.Agustinus Giawa Dusun dua si gubo desa sijago jago  Kecamatan Badiri kabupaten Tapanuli tengah  Yang di duga  lakukan Sumardin  Tafenao bersama rekan nya   Sudirman Harefa ”  ujar Agustinus 22/06/2024

Agustinus giawa lebih lanjut menceritakan kepada  Awak media Kabarkriminal.online mengungkapkan, Saya hendak tidur beserta keluarga   tiba tiba datang kerumah  Sumarlin tafenao bersama rekan nya lasung menganiaya saya ,Saat itu, di duga pelaku tidak banyak basa basi lasung menghajar saya bersama rekan nya

Agustinus tidak melawan lasung memilih ke esokan harinya melapor di polsek pinang sori dengan No Pol STTLP/27/Vl/2024/sekror pinang sori.

Masih Kata agustinus Menceritakan kepada awak media melalui telpon selulernya
“Harapan saya pak atas terjadinya penganiayan terhadap saya ini mohon supaya tindak lanjut kepada Aph/polsek pinang sori segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran ucap agustinus nada sedih . (Bersambung)

Redaksi//Fs.B44a

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *