Tapanuli tengah,-//Kabarkriminal.online//
Dugaan tindak pidana penganiayaan Warga dusun Dua Atas nama Agustinus Giawa dusun sigubo desa jago jago Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi diduga korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka serius.
“Korban ini dianiaya di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban An.Agustinus Giawa Dusun dua si gubo desa sijago jago Kecamatan Badiri kabupaten Tapanuli tengah Yang di duga lakukan Sumardin Tafenao bersama rekan nya Sudirman Harefa ” ujar Agustinus 22/06/2024
Agustinus giawa lebih lanjut menceritakan kepada Awak media Kabarkriminal.online mengungkapkan, Saya hendak tidur beserta keluarga tiba tiba datang kerumah Sumarlin tafenao bersama rekan nya lasung menganiaya saya ,Saat itu, di duga pelaku tidak banyak basa basi lasung menghajar saya bersama rekan nya
Agustinus tidak melawan lasung memilih ke esokan harinya melapor di polsek pinang sori dengan No Pol STTLP/27/Vl/2024/sekror pinang sori.
Masih Kata agustinus Menceritakan kepada awak media melalui telpon selulernya
“Harapan saya pak atas terjadinya penganiayan terhadap saya ini mohon supaya tindak lanjut kepada Aph/polsek pinang sori segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran ucap agustinus nada sedih . (Bersambung)
Redaksi//Fs.B44a