Tindak Tegas Oknum Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Yang Melakukan Salah Tangkap

Blog215 Dilihat

LABUHANBATU-//Kabarkriminal.online//

Diduga kuat Polsek Bilah Hulu sengaja melakukan pembiaran terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya

Dugaan itu berawal dari pengungkapan perkara pidana kasus Narkoba oleh Personil Polsek Bilah Hulu, Rabu, 10 Juli 2024, tersangka berinisial DSP alias Doni (23) beberapa waktu yang lalu dengan barang bukti yang diamankan dari menurut keterangan rilis Penyidik Polsek Bilah Hulu, antara lain satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram, satu unit handphone android, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 75.000.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Hermansyah Ginting, ketika dikonfirmasi team awak media, Kamis, (18/7/2024) sekira pukul 12:00 Wib, membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 orang pria berinisial Doni.

Ketika team awak media menanyakan terkait kejanggalan proses penangkapan itu, Ginting menjelaskan, ” ia kami akan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang memberikan kotak rokok yang berisikan sabu tersebut, ia juga membeberkan baik kami akan mengejar pelaku lain. Sebenarnya itu juga salah tangkap. Nanti saya pertegas kepada anggota. Katanya melalui selularnya.

Doni tersangka narkoba saat di temui team awak media menerangkan bahwa dirinya tidak pernah sebelumya mengenal dan tidak pernah mengkonsumsi sabu.

Dijelaskan Doni dengan singkat peristiwa tersebut, saat mengambil sepeda motor keponakannya yang di gadaikan seseorang kepada penerima gadaian di Aek Nabara.

Awalnya handphone ponakannya di pinjam temannya dan meminjamkannya kembali kepada seseorang dan menggadaikannya 600 ribu rupiah

Ketika ponakannya meminta handphone tersebut kepada inisial Andre, handphone tersebut sudah pindah tangan dan di gadaikan.

Saya pribadi baru pertama kali ke Aek Nabara dan yang saya temui mulai dari penerima gadai dan lokasinya semua terkesan di arahkan.

Kotak rokok berisi sabu itu juga saya hanya di suruh tolong antarkan dan tidak tau apa isinya.

Yang paling mengejutkan ketika saya pegang kotak rokok dalam hitungan detik, lima langkah saya langsung di tangkap Polisi.

Saat ini saya pribadi adalah tulang punggung keluarga karena bapak saya sudah lama sakit setruk, makanya saya merantau ke Selat Beting menjadi buruh perkebunan untuk membantu menghidupi keluarga.

Saya minta kepada pihak penegak hukum, kepolisian Polres Labuhanbatu untuk memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi saya. Karena yang saya alami saat ini adalah bukan karena kesalahan dan karena ketidak tahuan saya dalam dunia pemakai dan peredaran narkoba.

“Penangkapan terhadap saya semua adalah rekayasa dan terkesan di kondisikan agar Polsek dianggap bekerja. Saya mohon keadilan Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres, Bapak Kajari dan Hakim. Saya bersaksi saya tidak bersalah, pintanya saat di dampinggi kuasa hukum.”
Team
Liputan Doday.Gultom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *