Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//
Lagi tunggu nomor tebak angka Kim Hongkong RA alias Riki (19) Warga Sei Berombang Kecamatan Pani Hilir Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dan dipimpin langsung Ipda DP. Samosir, S.Sos di sebuah warung tuak, Selasa (30/7/2024)
Dari penangkapan tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone android yang berisi pesanan angka tebakan judi Togel jenis KIM Hongkong dan Uang tunai sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024. Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian Togel jenis KIM Hongkong di Sei Berombang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RA alias Riki ditangkap saat sedang menunggu pesanan angka tebakan judi Togel yang dicatatkan dan difoto menggunakan handphone miliknya.
Saat di interogasi pelaku mengakui telah menjalankan aktivitas perjudian tersebut selama satu bulan dan mengirimkan hasilnya melalui situs judi online. Pelaku diketahui menjalankan aktivitas ini seorang diri. Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian. “Kami menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait praktik-praktik ilegal seperti perjudian. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.” Tutupnya.
Penulis : Doday Goeltom