Pekanbaru ,//Kabarkriminal.online//
Nasib nahas dialami seorang sopir truk pengangkut CPO di PT Pacific Indopalm Industries, Kota Dumai, Riau, Kamis (1/8/2024). Sopir truk itu tewas karena dilindas kendaraan yang dikendarainya.
Untuk memastikan persoalan kecelakaan kerja tersebut, penyidik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau langsung melakukan pendalaman.
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat melalui Kabis Pengawasan Tenaga Kerja (Wesnaker), Bayu Surya, Jumat (2/8/2024) mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, kecelakaan kerja itu terjadi Kamis (1/8/2024). Begitu mendapat informasi itu, pengawas Disnaker Riau langsung turun ke lapangan.
Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sang sopir itu sendiri. Sebab, yang bersangkutan disebut tidak mengikuti SOP saat bekerja.
“Itu keterangan yang disampaikan pihak perusahaan. Namun, kita tidak menerima keterangan itu begitu saja. Untuk memastikannya, kita menurunkan 2 pengawas, satu tingkat Madya dan satu lagi tingkat Pratama. Petugas ini yang sekarang sedang melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Saat ditanya kapan hasil penyelidikan akan didapat, pihaknya belum bisa memastikan akan keluar dalam waktu dekat ini.
Sebab, petugas Disnaker Riau akan melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa itu. Termasuk mengumpulkan data dari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan aspek lainnya.
“Terkait jaminan dari BPJS Ketenagakerjaa, pihak keluarga korban sudah bisa mengklaimnya. Begitu pula santunan dari pihak perusahaan. Ini juga termasuk yang kita kawal, supaya hak keluarga korban tidak terabaikan, ” tegasnya.
Saat ini, pihak Disnakertrans Riau fokus kepada pendalaman dan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut. “Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kita publikasikan,” pungkasnya.
Liputan Serahati Buulolo(red)