Geleng. Diduga Masih Edarkan Sabu. Ketua AMPUH Labuhan Batu Raya Minta Polres Labusel Untuk Bertindak.

Blog185 Dilihat

LABUHAN BATU,//Kabarkriminal.onlone//
Masih edarkan narkoba jenis sabu, sebut saja namanya Gelang tergolong bandar narkoba yang di gadang – gadang kan kebal hukum. Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Kabupaten Labuhan Batu Raya. Muhammad Ansori Pohan meminta Polres Labuhan Batu Selatan harus segera bertindak.

Dimana sebelumnya Media Jurnalis Online melakukan sosial control terkait informasi dari masyarakat tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang berada di dusun Losari, Desa Perlabean, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, propinsi Sumatera Utara.

Yang mana dugan kuat atas investasi serta pernyataan beberapa narasumber yang dapat dipercaya. Geleng diduga sebagai Big Boz dari predaran narkoba jenis sabu yang beraktivitas di Losari tersebut. hingga kini masih kebal hukum dan tak takut akan Penegak Hukum.

Dalam hal ini yang mana begitu banyak warga dusun Losari merasa kesal akan pihak Aparat Penegak Hukum, khusus nya Satnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan. Tentang tidak kesanggupan untuk melumpuhkan bandar narkoba tersebut atau dianggap sudah bermain mata dengan pihak pengedar narkoba.

Hingga dalam pemberitaan yang di terbitkan Media Jurnalis Online. Dimana Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum( Kabupaten Labuhan Batu Raya. Muhammad Ansori Pohan angkat bicara tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang beraktivitas di dusun Losari serta meminta dan menegaskan kepada pihak polres Labuhan Batu Selatan agar segera bertindak.

Terima kasih sebelumnya. Dalam kesempatan ini dan melalui Media Jurnalis Online. Saya meminta dan berharap kepada pihak polres Labuhan Batu Selatan, agar segera mungkin lumpuhkan bandar narkoba jenis sabu yang disebut Geleng tersebut. Ucap ketua AMPUH.

Kita liat saja dalam waktu dekat ini bang. bila mana pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan. Tidak mampu untuk menangkap Geleng. Maka kita bisa berduga ada apa antara bandar narkoba dengan pihak Aparat Penegak Hukum. setelah itu Saya selaku ketua AMPUH Labuhan Batu Raya. akan segera melayang kan surat resmi Kepada Kapolda Sumut. agar segara mendengar dan mengambil sikap akan keresahan tentang peredaran narkoba di Losari ini bang. Tegas ketua AMPUH Labuhan Batu Raya.

Sampai terbit nya pemberitaan ini. Media Jurnalis Online akan menunggu aksi dari pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan untuk dapat menangkap dan melumpuhkan Geleng. Yang mana begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut.

Sumber Jo
Redaksi FS B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *