NIAS SELATAN ,//Kabarkriminal.online//
Kapolsek Lolowau bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian di mana seorang warga ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya sendiri di Desa Marao, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (16/08/2024).
Kapolsek Lolowau, Iptu Bernad Napitupulu, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Kapos Subsektor Lolowau mengenai informasi dari kepala desa Marao tentang seorang warganya yang ditemukan meninggal gantung diri, Kapolsek bersama tim segera menuju ke TKP yang berjarak sekitar 3 km dari pemukiman warga. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan korban tergantung dengan kain panjang dan sudah tidak bernyawa. Kapolsek dan anggotanya kemudian melakukan olah TKP.
Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Korban diketahui berinisial TB (61). Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Alina Ndruru (47), yang terbangun dan mendapati suaminya tidak berada di kamar. Istri korban lalu membangunkan anaknya, Bicara Buulolo, untuk bersama-sama mencari korban. Karena tidak ada pencahayaan, mereka awalnya tidak menemukan korban. Namun, saat kembali ke kamar, istri korban melihat suaminya sudah tergantung di tiang kayu plafon rumah.
Istri korban kemudian menyuruh anaknya untuk meminta pertolongan kepada warga dan memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat desa. Laporan ini diteruskan kepada kepala desa yang kemudian melapor ke Polsek Lolowau.
Setelah memeriksa kondisi korban, yang dilihat langsung oleh istri dan anaknya, dipastikan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri dengan menggantungkan lehernya menggunakan kain panjang. Istri korban meminta agar tidak dilakukan visum atau otopsi pada jenazah.
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Ulunoyo, Amosi Ndruru, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Cairan ditemukan di celana korban, dan tangan korban dalam keadaan terkepal serta sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan dari saksi dan didukung oleh pernyataan istri serta warga setempat, diketahui bahwa korban mengalami gangguan mental dan sering mendengar bisikan-bisikan gaib serta mengikuti instruksi dari bisikan tersebut.
“Pihak keluarga almarhum menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak meminta untuk dilakukan otopsi,” tutup Kapolsek.
Redaksi FS B44