Nias Selatan,//Kabarkriminal.online//
Kepala desa Orahili Boe An.Waozatulo laia Bantah keras Adanya Dugaaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Ta 2020-2022 di Desa Orahili Boe Kecamatan Susua Kabupaten Nias selatan, Provinsi Sumatra Utara.
Dengan ada nya pemberitaan di beberapa Media online dan berkembang di tengah masyarakat luas Desa Orahili boe, yang terletak di kecamatan susua, Selasa 13/08/2024.
“Kades Orahili boe Bantah keras adanya penyelewengan dana desa sejak 2020_2022 Yang sempat viral di beberapa media online memberitakan dirinya.
Masih kata kades An.Waozatulo Laia Kepada awak media Kabarkriminal.online saat wawancara melalui Whabshat mengatakan,
Itu semua isu pak tidak benar dan saya berani mempertanggung jawabkan nya
Bahkan Camat Ulususua menilai bahwa pelaksaan Dana desa Anggaran 2020_2023 selesai.
Lanjutnya lagi Kades, saya juga beberkan adanya Pelaporan masyarakat tahun itu namun udah ada titik perdamaian dan di fasilitas oleh kantor camat serta inpektorat
Bahkan ada surat terlampir.
Masyarakat Mencabut Laporan mereka Baik di inpektorat dan di kejaksaan waktu itu ungkap kepala desa kepada awk media
Hal senada Juga yang di sampaikan Camat susua An.Goodliber Buulolo SST kepada Awak media konfirmasi Soal Tudingan kepala desa Waozatulo Laia
” Itu tidak Benar Menurut Pengamatan kami sebagai pemeritah kantor camat susua sudah selesai sesuai Apbedes tutup camat susua Sambil mengakiri.
Redaksi FSB44