Kepala Desa Orahili Boe Nias Selatan Bantah Keras Adanya terindikasi Penyalahgunaan Dana desa Begini kronologisnya

Blog147 Dilihat

Nias Selatan,//Kabarkriminal.online//

Kepala desa Orahili Boe An.Waozatulo  laia Bantah keras Adanya Dugaaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Ta 2020-2022 di Desa Orahili Boe Kecamatan Susua Kabupaten Nias selatan, Provinsi Sumatra Utara.

Dengan ada nya pemberitaan di beberapa Media online dan  berkembang di tengah masyarakat luas  Desa Orahili boe, yang terletak di kecamatan susua, Selasa 13/08/2024.

“Kades Orahili boe Bantah keras adanya penyelewengan dana desa sejak 2020_2022  Yang sempat  viral di beberapa media online memberitakan dirinya.

Masih kata kades An.Waozatulo  Laia Kepada awak media Kabarkriminal.online saat wawancara melalui Whabshat mengatakan,
Itu semua isu pak tidak benar dan saya berani mempertanggung jawabkan nya
Bahkan Camat Ulususua menilai bahwa pelaksaan Dana desa Anggaran 2020_2023 selesai.

Lanjutnya lagi Kades, saya juga beberkan adanya Pelaporan masyarakat  tahun itu namun udah ada titik perdamaian dan di fasilitas oleh kantor camat serta inpektorat
Bahkan ada surat terlampir.

Masyarakat Mencabut Laporan mereka Baik di inpektorat dan di kejaksaan waktu itu ungkap kepala desa kepada awk media

Hal senada Juga yang di sampaikan Camat susua An.Goodliber Buulolo SST kepada Awak media konfirmasi Soal Tudingan kepala desa Waozatulo Laia
” Itu tidak Benar Menurut Pengamatan kami sebagai pemeritah kantor camat susua sudah selesai sesuai Apbedes tutup camat susua Sambil mengakiri.

Redaksi FSB44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *