Labura//Kabarkriminal.Online//
Lagi Asik konsumsi sabu AN alias Amran (44) yang merupakan warga Dusun IV Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara tak berkutik setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Minggu (11/8/2024)
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas mencurigakan di areal kebun kelapa sawit yang diduga sering menjadi lokasi transaksi dan pesta narkotika.
Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,81 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus plastik klip ukuran besar seberat 4,72 gram, delapan bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 5,93 gram, dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil seberat 0,16 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan terkait narkotika, termasuk timbangan elektrik, alat isap (bong), kaca pirex, dan handphone merk Vivo warna silver.
Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang ia perdagangkan. Saat ini, AN dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya untuk memberantas jaringan narkotika, dan kami tidak akan berhenti sampai wilayah Labuhanbatu bebas dari barang haram ini,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami tidak akan berjalan maksimal,” tutupnya
Penulis : Doday Goeltom