Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//
Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Mesjid AL-Aman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Kualu Hulu Polres Labuhanbatu, Kamis (22/8/2024)
Diketahui peristiwa pencurian itu terjadi Minggu, 4 Agustus 2024 lalu, ketika korban Linda Br Siahaan(40), seorang perempuan warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, sedang beristirahat di teras mesjid bersama temannya bernama Jiren. Sepeda motor Honda Supra-X milik korban yang diparkir di halaman mesjid hilang sekitar pukul 02.00 WIB. Menyadari Sepeda motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat laporan tentang kehilangan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, untuk segera melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi kejadian. Hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif tm Reskrim akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan Pelaku yg berinisial RT alias Richard (46), seorang warga Lingkungan 1 Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi di simpang tiga Janji, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut terbukti sebagai hasil curian dari Mesjid AL-Aman.
Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi kasus-kasus kriminalitas seperti ini. Pelaku yang sudah tertangkap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.tutup AKP Syafruddin
Liputan: Doday Goeltom
Redaksi FS B44