Pelaku Pencurian di Dusun Tulang Pasar Desa Sei Tarolat Bilah Hilir Ditangkap Polisi

Blog182 Dilihat

Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//

RI (22) pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan dipimpin langsung Ipda P. Malau. Ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.

Kejadian pencurian itu terjadi Kamis pagi (22/8/2024), ketika Baharuddin Nasution (67), seorang pensiunan yang tinggal di Dusun Tualang Pasar, menemukan sepeda motor kesayangannya raib dari ruang tamu. Tidak hanya itu, tabung gas 3 kg di dapurnya pun lenyap tanpa jejak. Dengan kerugian mencapai Rp 3,1 juta, Baharuddin segera melapor ke Polsek Bilah Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada satu nama, RI alias Riki seorang Pria yang beralamat di Dusun I, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Tidak butuh waktu lama bagi tim untuk membekuk pelaku yang saat diinterogasi, tak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.

Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang berhasil mengungkap kasus ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan. “Kejahatan seperti ini tidak akan kami biarkan meresahkan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh warga untuk segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan atau kriminal. Kami siap merespons setiap laporan dengan cepat dan tegas,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Labuhanbatu senantiasa hadir untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi siapapun yang berencana melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Liputan : Doday Goeltom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *