PEKANBARU-//Kabarkriminal.online//
Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP Benyamin, SH melakukan pertemuan dengan Kordinator Wilayah Riau Federasi Serikat Perkebunan Indonesia (F.SERBUNDO) Mattheus Simamora, untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya di media, Selasa (6/8/2024).
Dalam pertemuan yang tampak berlangsung akrab tersebut, AKP Benyamin mengaku khilaf atas peryataannya yang menyebutkan “Apabila ingin menyampaikan pendapat di depan umum atau aksi demo harus ada surat izin dari Kepolisian”.
Diketahui bahwa berita dengan judul “Diduga Kurang Pembinaan Dari Kapolda Riau, Kasat Intel Polres Rohul Dinilai Intervensi Perjuangan Buruh” tersebut mendapat perhatian dari masyarakat, juga pihak Polda Riau.
Pernyataan Kasat Intel Polres Rohul Riau ini terucap saat PB F. Serbundo menyampaikan surat pemberitahuan aksi mogok kerja kepada Polres Rokan Hulu di Perusahaan PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy yang berlokasi di wilayah hukum Polres Rohul.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPC SERBUNDO Rohul, Dorles Simbolon, Kasat Intel Polres Rohul, AKP. Benyamin,S.H mengaku khilaf dan menyampaikan permohonan maaf. Dan Ia berjanji akan mendukung perjuangan buruh yang menuntut hak normatif buruh kepada perusahaan yang telah ditentukan oleh undang-undang.
Selanjutnya Kordinator wilayah (Korwil) SERBUNDO Riau, Mattheus Simamora menyampaikan, miss komunikasi dan pergesekan memang lumrah terjadi dilapangan.
“Salah faham itu hal yang lumrah, namun perlu digaris bawahi bahwa gerakan yang kami lakukan dalam perjuangan buruh ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tujuan kami jelas untuk “memuliakan buruh”, ujar Mattheus menimpali permintaan maaf Kasat Intelkam Rokan Hulu.
Lanjut Mattheus kepada media ini, “tadi kita sudah saling memaafkan dan sepakat akan bersinergi kedepannya. Jadi saya rasa tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Intinya kedepan kita hindari hal-hal yang bisa menimbulkan pergesekan dan memicu perselisihan,” pungkas Mattheus.**(Tim)
Liputan Serahati.Buulolo