Simpan Sabu Seberat 2,05 gram Dirumahnya, Batak Tak Berkutik Setelah Ditangkap Polisi

Blog204 Dilihat

Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//

KAD alias Khairul Batak (37) pengedar sabu-sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di rumahnya di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir, Jumat (9/8/2024)

Penangkapan ini Kata Kasi Humas AKP Syafruddin, Selasa (13/8/2024) berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penangkapan dan pengeledahan petugas mengamankan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,05 gram bruto, serta berbagai alat bukti lain yang digunakan untuk transaksi dan penggunaan narkoba, termasuk dua timbangan elektrik, delapan bong, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 440.000. Kata AKP Syafruddin

Saat di interogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial IB yang berada di Kecamatan Kualuh Hilir. Menindaklanjuti pengakuan ini, Tim Opsnal langsung melakukan upaya pengejaran terhadap IB, namun hingga kini yang bersangkutan belum ditemukan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan, “Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, dan tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum.”

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, karena keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat. Kami akan terus berusaha untuk menangkap jaringan narkoba lainnya, termasuk IB yang saat ini sedang dalam pengejaran. Kami pastikan proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.” Tutupnya

Penulis : Doday Goeltom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *