Ibu Kandung Yang Tega Bunuh Anaknya Hingga Tewas Berhasil Ditangkap Polisi

DAERAH131 Dilihat

Labura_//Kabarkriminal.Online//

Seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya (MA) yang berusia baru 18 hari. Tragedi ini terjadi, Senin 23/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Di Dusun III Desa Bagun Rejo Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diketahui berinisial YW (33)

Informasi dari kepolisian, Pelaku gorok leher anaknya setelah selesai memandikan korban. Setelah usai memandikan ia mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga korban tewas seketika. Seorang tetangga, Muharni, yang pertama kali menyadari kejadian ini setelah mendengar Yeni berkata, “Tengok anakku, lihat anakku itu.”

Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan dari Muharni segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi ditemukan di tempat kejadian.

Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menyatakan sangat prihatin atas kejadian ini. “Kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan. Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah kami amankan dan kami akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku.” ujar Kasi Humas.

Motif sementara yang berhasil digali oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku kecewa karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki. Pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk dilakukan otopsi lebih lanjut, sementara pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mengundang duka mendalam bagi masyarakat sekitar dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu peka terhadap kondisi psikologis individu di lingkungannya, terutama para ibu yang baru melahirkan.

Penulis : Doday Goeltom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *