Pelaku Pencurian Kabel Tower Milik PT. Mitratel Berhasil di Tangkap Polisi

Blog162 Dilihat

Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//

Ipda Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu memimpin langsung penangkapan pelaku tindak pidana Pencurian Kabel Tower Milik PT. Mitratel di Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara,

Pelaku FS ditangkap di rumahnya di jalan Gang Rahayu Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Minggu Malam (8/9/2024) setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya

FS alias Ucok langsung di bawak ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bermula pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu, ketika alarm tower milik PT. Mitratel di Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jelas AKP Safrudin

Pelapor yang bekerja sebagai koordinator lapangan PT. Persada Sakka Tama, segera memerintahkan tim lapangan untuk melakukan pengecekan. Pada saat itu, seorang saksi berhasil mengamankan DS alias Putra yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tower tersebut. Berdasarkan keterangan DS, pencurian dilakukan bersama rekannya, FS alias Ucok, yang sempat melarikan diri.

Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas umum dan perusahaan yang mendukung layanan telekomunikasi. Kerja sama dari masyarakat sangat kami hargai dalam memberantas tindakan kriminal,” ujar AKP Syafrudin.

Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya satu buah tang, satu buah obeng, satu buah gunting, dua potongan kabel, dan satu buah masker. FS alias Ucok mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama DS alias Putra, yang telah lebih dahulu diamankan.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian ini. Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan di lingkungan mereka, demi terciptanya keamanan bersama.

Liputan : Doday Goeltom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *