Personil Sat Samapta Polres Labuhanbatu Melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light

Blog90 Dilihat

Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024. Personil Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Blue Linght. Kegiatan Patroli Blue Linght ini dipimpin langsung AKP Dedi. Y. P. Ginting, S.H, M.H, Sabtu (7/9/2024)

Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan terjadinya kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor, serta lokasi-lokasi strategis yang dinilai rawan menjelang perhelatan Pilkada Serentak.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli mencakup Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu, Gudang KPU, Suzuya Mall Rantauprapat, Kantor Bawaslu, Rumah Sakit Umum Rantauprapat, Simpang Hocklie, dan SPBU depan RPH. Patroli ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan bahwa masyarakat merasa aman dalam melakukan aktivitasnya, khususnya di malam hari.

Selama pelaksanaan patroli, personil Sat Samapta berinteraksi dengan warga di sekitar lokasi dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas. Mereka menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir. Selain itu, personil juga mengingatkan para pelajar yang masih berkeliaran di malam hari agar segera pulang dan tidak terlibat dalam aktivitas berisiko seperti geng motor atau tindakan kriminal.

Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan “Kami dari Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024. Patroli yang kami laksanakan, termasuk Patroli Blue Light oleh Sat Samapta, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.” Ucapnya

Patroli berlangsung aman tanpa adanya gangguan Kamtibmas. Situasi di wilayah Polres Labuhanbatu tetap kondusif, dan masyarakat yang ditemui juga diimbau untuk melapor melalui Call Center Polres Labuhanbatu di nomor 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan.

SB//Humas Res Labuhanbatu
Liputan : Doday Goeltom
Redaksi FS B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *