Pelalawan -Kabarkriminal.online
Disalah satu perkebunan kelapa sawit milik PT Kebun Sungai Jernih, Diduga oknum Security atas nama Akbar Hambali telah melakukan tuduhan dan fitnah terhadap saudara Asamoni Giawa yang merupakan Danru SATPAM PT Kebun Sungai Jernih lahan 300 hektar, pada hari Jumat, tanggal 28/9/2024, sekira pukul 12.00 WIB, di lokasi areal PT Kebun Sungai Jernih lahan 300 hektar, yang berlokasi di kilo meter 66 simpang tiga Baserah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Kronologis awal atas terjadinya tuduhan atau fitnah yang dilakukan oleh saudara Akbar Hambali terhadap saudara Asamoni Giawa tersebut, pada saat melaksanakan pertemuan di teras rumah mandur atas nama Yanuato Hulu, dengan antara pihak Petugas Keamanan/Security dan beberapa pihak lainnya bersama Albiner Pandiangan yang merupakan Asisten PT Kebun Sungai Jernih, untuk mendengarkan keterangan para pihak, baik itu petugas keamanan maupun pihak lain, atas adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Kebun Sungai Jernih.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di teras rumah mandur atas nama Yanuato Hulu tersebut, Saudara Akbar Hambali menyatakan dalam keterangannya kepada Albiner Pandiangan yang merupakan Asisten PT Kebun Sungai Jernih, bahwa yang menginstruksikan kami untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebut, di instruksiksn oleh Danru atas nama Asamoni Giawa,dan atas nama Dedinuasa Pasaribu, Pak Yani, Rahmat, Basri Siregar dan Aris, sebagai pekerja dalam aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT Kebun Sungai Jernih tersebut.
Pada hari Senin, tanggal 30/9/2024, saudara Asamoni Giawa memanggil saudara Akbar Hambali, untuk menanyakan pernyataannya seperti yang sudah disampaikan kepada Albiner Pandiangan, dan pada saat saudara Asamoni Giawa menanyakan hal tersebut kepada saudara Akbar Hambali, saudara Akbar Hambali menjelaskan dan mengatakan bahwa, keterangan dan pernyataan yang saya sampaikan kepada Albiner Pandiangan tersebut, saudara Basri Siregar yang mengajari dan menyuruh saya, untuk mengakui nama-nama tersebut kepada Pak Asisten.
Atas keterangan dan pernyataan saudara Akbar Hambali yang disampaikan kepada Albiner Pandiangan tersebut, saudara Asamoni Giawa meminta saudara Akbar Hambali, agar dapat diklarifikasi dengan segera, Karna menurut Asamoni Giawa pernyataan saudara Akbar Hambali tersebut, sudah merupakan tuduhan dan bentuk fitnah, yang di nilai dilakukan secara sengaja untuk mecemarkan nama baik dan menyerang kehormatan diri saudara Asamoni Giawa.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut, saudara Asamoni Giawa sengaja menghadirkan beberapa saksi atas nama Caplin Tarigan, Sinaga dan Andre, yang merupakan warga Simpang tiga Baserah, dan tujuan kehadiran ketiga saksi yang dihadirkan oleh saudara Asamoni Giawa tersebut, untuk memberikan keterangan dan pernyataan, bahwa mereka juga di ajak oleh saudara Basri Siregar untuk ikut bekerja memanen buah kelapa sawit milik PT Kebun Sungai Jernih, dan ketiga oknum saksi tersebut, telah memberikan keterangan dan menyampaikan kepada Albiner Pandiangan, bahwa saudara Basri Siregar benar telah mengajak kami dalam melakukan aksi tersebut, dan saudara Asamoni Giawa tidak pernah mengajak dan menyuruh kami untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Kebun Sungai Jernih tersebut.
Bila saudara Akbar Hambali tidak dapat mengklarifikasi pernyataan yang sudah disampaikan kepada Albiner Pandiangan tersebut, maka saudara Asamoni Giawa membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, agar tuduhan dan fitnah yang dilakukan oleh saudara Akbar Hambali terhadap saudara Asamoni Giawa tersebut, dapat buktikan dan dipertanggung jawabkan di hadapan hukum,”tutup.
Liputan As.Giawa