Jakarta – KabarKriminal.online
Sebagai tindak lanjut dari berbagai upaya tuntutan atas haknya yang sudah berjalan hingga 10 tahun namun sampai saat ini belum terpenuhi, ratusan Dosen dan Tenaga Pendidik yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP PTNB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), Jum’at pagi, 18 Oktober 2024.
Ratusan Dosen dan Tenaga Pendidik (Tendik);dari 35 PTNB tersebut menyampaikan orasinya dan menuntut KEMENPAN RB untuk segera menindaklanjuti surat usulan dari KEMENDIKBUD RISTEK DIKTI terkait ijin Prakarsa Peralihan P3K PTNB menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 serta Jenjang Karir Jabatan Fungsional dan Studi Lanjut segera diproses.
Dr. Umar, S.Pd, M.Pd, selaku ketua ILP PTNB, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan perwakilan dari 35 PTNB se Indonesia tersebut terhadap KEMENPAN RB atas tidak kunjung selesainya permasalahan mereka.
“Bapak Menteri PAN RB yang mulia yang kami hormati. Hari ini, kami anak-anak bangsa dari segala penjuru nusantara, mewakili 35 PTNB se Indonesia yang pemerintah telah mengalihkan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) namun kurang lebih 14 tahun KEMENPAN RB tidak bisa menyelesaikan permasalahan kami. Bahkan KEMENPAN RB menghentikan Jenjang Karir Jabatan Fungsional dan Studi Lanjut terhadap SDM, Dosen dan Tendik PTNB sel Indonesia,” ujar Dr. Umar dalam orasinya.
Lebih lanjut Dr. Umar mengatakan KEMENPAN RB dianggap telah mendzolimi dengan memberikan rasa ketidakadilan bagi mereka.
“KEMENPAN RB telah mendzolimi, memberi rasa ketidakadilan kepada kami di negri ini. Okeh karena itu hari ini kami datang dari Sabang sampai Merauke mewakili teman-teman sekalian. Hari ini kami hanya turun sebagai perwakilan, karena kami tahu beberapa hari ke depan ada pelantikan Presiden terpilih sehingga kami menghargai selaku anak bangsa. Tapi hari ini kami ingin memastikan bahwa KEMENPAN RB segera menyelesaikan permasalahan kami,” tegas Dr. Umar.
“Kita tidak akan pulang sebelum mereka peduli dua hal pokok yang harus diselesaikan KEMENPAN RB. Yang pertama segera melanjutkan kembali program Studi Lanjut, Jabatan Fungsional dan Jenjang Karir bagi SDM, Dosen dan Tendik PTNB seluruh Indonesia. Yang kedua segera menyetujui ijin Prakarsa Peralihan P3K PTNB menjadi PNS,” ungkap Dr. Umar.
Rasa kesal dan kecewa Dosen dan Tendik juga akibat dari jawaban yang didapat dari Pusat Bantuan dan Layanan Dosen yang dianggap klise.
Diakhir orasi 35 orang perwakilan dari masing-masing PTNB diterima untuk bertemu dengan pejabat KEMENPAN RB.
Diketahui hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah surat peryataan dari KEMENPAN RB untuk segera menindaklanjuti dua tuntutan perwakilan ILP PTNB.