Diteksi Dini Pencegahan Ganguan Kamtib LAPASTIKA karang Intan Gelar Razia Gabungan

Karang Intan, Kabarkriminal.online –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan langsungkan razia gabungan bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya, jajaran Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Senin (28/10) malam. Razia gabungan dikomandoi langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar.

“Mari laksanakan kegiatan dengan cara-cara yang humanis, dengan baik, jujur dan tetap menjaga integritas. Saat ini narkoba menjadi persoalan krusial bagi bangsa Indonesia, sebagai orang yang beriman, selayaknya kita menjaga marwah Kemenkumham dengan bersama-sama memerangi narkoba,” ajak Said, saat sampaikan amanat.

Seluruh petugas dibagi dalam tiga kelompok besar untuk bergerak melakukan penggeledahan kamar-kamar pada Blok C, D dan E. Tertib satu persatu mereka masuk ke dalam blok untuk mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas, dengan tetap berdasar standar operasional prosedur dan etika kesopanan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menuturkan bahwa razia gabungan ini merupakan wujud komitmen nyata Lapas Narkotika Karang Intan terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) dalam rangka mendukung suksesnya pembinaan yang diselenggarakan satuan kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan diteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan. Terjadinya gangguan kamtib tentu akan mempengaruhi pelaksanaan pembinaan. Selain itu, kita juga berkomitmen melaksanakan rencana aksi P4GN dan PN di Lapas,” tutur nya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BNNK Banjarbaru, Polsek Karang Intan, Koramil 1006-05 Karang Intan dan seluruh pihak yang turut serta sukseskan kegiatan razia gabungan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang baik dari seluruh pihak sehingga razia gabungan kali ini berlangsung lancar dan sukses,” pungkasnya.

Hasil penggeledahan kamar hunian kali ini tidak ditemukan barang terlarang, namun masih ditemukan kabel, paku, tali, dan sendok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan. Dilakukan juga pemeriksaan urin terhadap perwakilan Petugas dan Warga Binaan. Didapati hasil urin keseluruhan Petugas maupun Warga Binaan negatif narkoba.

Hadir pada kegiatan tersebut, Komandan Rayon Militer 1006-05 Karang Intan, Kepala Polsek Karang Intan, Kepala BNNK Banjarbaru, Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.

(arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *