Himpunan Masyarakat Nias ( HIMNI) Turunkan Masa,Terkait Dugaan Lamban pengananan Kasus Penganiayaan di PTPN VI Seitapung

Blog65 Dilihat

Rokan Hulu _ Kabarkriminal.online

Himpunan masyarakat Nias Indonesia  (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, akan menurunkan masa seribu orang, untuk menuntut keadilan terkait lambatnya penangkapan pelaku  inisial HWS pelaku penganiayaan sadis terhadap Yasona zisokhi laoli.

Hal ini diketahui berdasarkan surat pemberitahuan aksi damai yang dilayangkan oleh Ketua DPC HIMNI Rohul  Ke Polres Rokan Hulu, sabtu  19 oktober 2024.

dalam isi surat itu  disebutkan bahwa Pelaksanaan aksi damai tersebut akan dilaksanakan pada hari kamis 24 oktober 2024, sekitar pukul : 9.00 wib  dihalaman Polres Rokan Hulu, disebutkan jumlah masa yang diturunkan sekitar seribu orang.

Ketua HIMNI Rohul Alfiansyah Gea, SH.MH saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut.

“surat itu benar kita layangkan di Polres Rokan Hulu semata-mata untuk menuntut keadilan dan demi tegaknya supermasi hukum di Kabupaten Rokan Hulu.

Lanjutnya ” kalau dua alat bukti dalam kasus penganiayaan tersebut   sudah cukup bagi pihak  kepolisian untuk mengambil tindakan tegas,  kita bisa lihat  Yasona zisokhi laoli, terduga pelaku pencurian 47 TBS   saat dibawa ke Polsek, maka hari itu juga langsung dilakukan penahanan.
tetapi terhadap pelaku penganiayaan sampai saat ini belum juga diamankan oleh pihak penegak Hukum,” pungkanya.

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan ke polres Rohul dengan nomor laporan Polisi : LP/B/164/IX/2024/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau. namun hingga kini pelaku penganiayaan secara sadis dan telah Viral di berbagai media sosial itu  masih bebas berkeliaran. Sementara Yasona zisokhi laoli terduga pelaku pencurian 47 TBS  di PTPN VI Seitapung   masih meringkuk di dalam jeruji besi hingga hari ini.

Kasus ini bermula pada saat perlakuan seorang Kordinator Keamanan (Korkam) Outsourcing di PTP Nusantara IV Sei Tapung, berinisial AWHS dari PT Jaya Wira Manggala (JWM), mengiterogasi Yasona zisokhi laoli  sambil memasang borgol di kedua tangan  dan  memukuli  secara sadis, walaupun terduga pencuri  47 TBS tersebut  sudah  ampun-ampun dan  mengakui perbuatannya, namun tetap tidak dihiraukan malah terus dihajar  pakai benda tumpul.

sementara itu  Wita sari, istri dari Yasona zisokhi laoli. terus meminta keadilan agar pelaku penganiayaan terhadap suaminya segera ditangkap dan memper tanggung jawabkan perbuatannya.

“saya berharap agar pihak penegak hukum segera menangkap pelaku penganiayaan sadis terhadap suami saya.  pada saat diinterogasi suami saya sudah jujur dan mengakui perbuatannya, namun oknum keamanan PTPN IV seitapung  seakan tidak punya hati  hingga terus memukuli suami saya sampai babak belur,  habis itu baru diserahkan ke Polsek tandun  hingga saat ini suami saya masih di tahan.

“oleh karena itu saya  meminta penegak hukum agar menghukum pelaku seadil-adinya” pungkas wita sari mengakhiri.

Liputan Serahati Buulolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *