Rokan Hulu _ Kabarkriminal.Online
Ketua DPD HIMNI Riau, Dalizatulo Lase, menyatakan bahwa pihaknya bersama DPC HIMNI Rokan Hulu akan terus mengawal laporan penganiayaan terhadap warga Nias. (X)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Provinsi Riau, Dalizatulo Lase, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam menangani kasus penganiayaan terhadap warga Nias, Yaso Laoli. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum sekuriti dari PTPN IV, dan pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam pernyataannya, Dalizatulo Lase memberikan penghargaan atas kinerja aparat kepolisian yang telah mengambil tindakan tegas dalam kasus ini. “Kami mengapresiasi Polres Rohul yang dengan sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan dan semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum,” ujarnya, kepada Media Kabarkriminal.Online Rabu (23/10/2024).
Namun, Dalizatulo Lase juga memberikan peringatan agar proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan. Ia mengingatkan agar hukum tetap berlaku adil bagi semua pihak, tanpa pandang bulu.
- “Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah tetapi tumpul di atas. Kami berharap agar proses hukum terhadap pelaku terus dilanjutkan dengan adil, tanpa ada intervensi,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alfiansyah Gea, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini. “Kami sudah berkomunikasi dengan Polres Rohul, dan mereka telah berjanji untuk segera menangkap pelaku. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” ungkapnya.
Terkait dengan rencana aksi demonstrasi yang kabarnya akan digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024, Alfiansyah menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan aksi tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan terbaru dari proses hukum. “Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Jika pelaku sudah diproses sesuai hukum, kami akan meninjau kembali rencana aksi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Benedicto Manalu, mengonfirmasi bahwa perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. “Perkara sudah naik ke sidik, dan kami akan segera melakukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Liputan Serahati.Buulolo