ROHUL: Kabarkriminal.Online
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Keluarga Nias Riau(DPD PKNR) Riau Kabupaten Rokan Hulu surati Oknum ibu rumah tangga yang di di duga tebar ujaran kebencian atas suku Nias.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD PKNR Riau Rohul Arifsyah Waruwu kepada Wartawan Riaumerdeka.com saat ditemui di Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Rabu(9/10/2024).
Saya selaku Ketua DPD PKNR Rohul menyayangkan sikap dari salah satu ibu rumah tangga yamg diketahui adalah Warga Desa Sei kuning yang diduga menghina dan menyebut nyebut Suku Nias, dengan lantang dan penuh dengan ujaran kebencian, “Kata Arifsyah.
Menurutnya, itu telah merusak citra suku Nias di Rohul, karena menurutnya tidak ada hubungan persoalan Suku Nias di PT.SKA dengan Masyarakat disana, ini sudah sangat meresahkan.
Dengan tegas ia menyurati agar, oknum ibu rumah tangga tersebut segera mengklarifikasi pernyataannya dalam video yang sudah beredar di Sosial Media Facebook dan Wa Gruop dan Tiktok serta apa maksud dan tujuannya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD PKNR RIAU Rohul David Zandoto menegaskan jika dalam 2 x 24 jam saudari tersebut tidak melakukan klarifikasi maka akan dilanjutkan ke pihak yang berwenang.
Diketahui, Oknum tersebut adalah SN Warga km8 Dusun III Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, yang diduga kesal dengan salah satu pengurus Serikat yang telah bekerja di PT.Sumatera Karya Agro(SKA).
Liputan Serahati Buulolo