Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan buka lahan pertanian untuk budidaya tanaman porang, Selasa (29/10). Program tersebut wujud dukungan Lapas Narkotika Karang Intan terhadap program ketahanan pangan, salah satu poin akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam arahannya beberapa waktu lalu.
“Kita memanfaatkan lahan kosong untuk dikelola, nantinya akan kita tanami dengan tanaman porang. Selain kita memanfaatkan lahan yang belum produktif, juga dalam rangka mendukung dan melaksanakan petunjuk pimpinan terhadap program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Lapas, Edi Mulyono.
Tanaman porang dipilih karena relatif mudah dibudidayakan serta memiliki potensi ekonomi yang cukup baik. Nantinya, budidaya tanaman porang tersebut dikerjakan warga binaan bagian dari pelaksanaan pembinaan kemandirian.
“Pelaksana budidaya tanaman porang ini melibatkan warga binaan, bagian dari pembinaan kemandirian yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan. Sehingga, mereka tidak hanya menjadi produktif dan mendapatkan pengalaman mengenai membudidayakan porang, tapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional,” pungkasnya, di lokasi kegiatan.
Lahan yang dibuka dengan luas lebih kurang satu hektar dan berada di bagian belakang Lapas. Pembukaan lahan dilakukan dengan menggunakan excavator untuk membersihkan lahan dari berbagai pohon serta akar-akar besar.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Karang Intan juga telah mengunjungi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Selatan dalam rangka kerja sama program ketahanan pangan di Lapas, ditindaklanjuti dengan rencana penanaman budidaya porang dan dibukanya lahan yang hari ini dilakukan.
(arb)