Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen untuk ambil bagian dalam upaya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Kepala Lapas, Edi Mulyono, bersama operator Survei Penilaian Integritas (SPI) Lapas Narkotika Karang Intan, Arbiansyah, dalam kegiatan penguatan pelaksanaan SPI KPK Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jum’at (25/10).
“SPI menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, langkah konkrit dalam memerangi korupsi sehingga mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan. Karena itu, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen menyukseskan pelaksanaan SPI KPK 2024 dengan langkah-langkah yang bisa kita lakukan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan,” ungkap Edi, di tempat kegiatan.
Lapas Narkotika Karang Intan juga telah mencetak QR Code kesediaan pengguna layanan menjadi responden SPI KPK 2024, dan meletakan QR Code itu pada tempat layanan. Petugas layanan meminta masyarakat pengguna layanan untuk bersedia mengisi survei dengan memindai QR Code menggunakan gawai mereka.
Pembicara pada kegiatan penguatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, didampingi Kepala Kantor Wilayah, Jumadi. Ika mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menyukseskan SPI KPK 2024 sehingga nilai SPI Kemenkumham berada pada posisi tinggi sehingga mendongkrak nilai Indeks RB.
“Apabila nilai SPI kita mencapai nilai yang tinggi akan mendongkrak nilai Indeks RB, Indeks RB itu manfaat dan dampaknya, yang paling gampang adalah jika Kemenkumham mencapai nilai Indeks RB yang tinggi maka Kemenkumham akan mendapatkan reward yaitu berupa kenaikan tunjangan kinerja,” ucap Ika.
Indeks RB dinilai dari RB General dan RB Temarik, khusus pada RB General teradapat 20 indeks dengan bobotnya masing-masing, dan salah satu indeks yang nilainya paling tinggi dengan bobot 10 yakni SPI KPK.
(arb)