Sungailiat, Kabarkriminal.online
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kontrakan di Jalan Mendanau, Perum Maharani Permata, Kecamatan Pemali, Bangka, pada Rabu (9/10/24). Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial DA (20), yang diduga melakukan pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, atas izin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024. “Korban meninggalkan kontrakan dalam keadaan terkunci untuk bermalam di rumah orang tuanya. Namun, keesokan harinya, ia mendapati sejumlah barang berharga hilang,” ujar AKP Era. Jumat (11/10/2024)
Beberapa barang milik korban yang hilang antara lain gitar, rice cooker, tabung gas 3 kg, jerigen bensin, serta dompet kecil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp825.000.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Bangka bersama Reskrim Polsek Pemali segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil kami amankan di Jl. Menumbing, Sungailiat, saat sedang bekerja,” ungkap AKP Era.
Dari pengakuannya, DA melakukan pencurian dengan cara membuka engsel pintu kontrakan menggunakan obeng bergagang merah, lalu membawa barang-barang curian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa obeng bergagang merah, rice cooker merek Miyako, tabung gas 3 kg, gitar merek Fender, speaker aktif merek Advance, dan jerigen bensin.
“Menurut pengakuan tersangka, barang-barang tersebut sudah dijual, dan hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Era.
Polres Bangka menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangka. AKP Era mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap warga proaktif melaporkan kejadian mencurigakan agar kami bisa bertindak cepat,” tutupnya.
(Si. Humas Polres Bangka)