Karang Intan, Kabarkriminal.online –
21 Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Desa Lihung Kecamatan Karang Intan, Kamis (7/11). Mereka nantinya bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lapas Narkotika Karang Intan.
“Sama-sama kita sukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, khususnya di Lapas Narkotika Karang Intan. Kami yakin anggota KPPS di TPS khusus Lapas Narkotika Karang Intan sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Peran anggota KPPS tentunya sangat krusial, mengingat pemungutan dan penghitungan suara nantinya dilaksanakan oleh anggota KPPS,” ujar Komisioner KPU Banjar, Rizki Wijaya Kusuma.
Ia menambahkan, Ketua KPPS menjadi penentu kelancaran dan suksesnya penyelenggarakan pemungutan suara, bekerja bersama dan maksimalkan untuk kelancaran dan suksesnya Pilkada 2024.
“Anggota KPPS dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan ke depan akan dilaksanakan sosialisasi dan simulasi bagi anggota KPPS di Lapas Narkotika Karang Intan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, mengucapkan selamat atas pelantikan anggotanya sebagai KPPS dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas.
“Selamat kepada petugas yang telah dilantik sebagai anggota KPPS di Lapas Narkotika Karang Intan. KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian, mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak kalah penting yakni harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
(arb)