Mahasiswa UBB Tinjau Program Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Oleh Satpol PP Bangka Belitung

Pangkalpinang, Kabarkriminal.online –

Reklamasi tambang merupakan bagian penting dari praktek penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal, serta meningkatkan penggunaan kembali lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan. Reklamasi ini juga dapat membantu memulihkan ekosistem alami yang terkena dampak aktivitas pertambangan.

Hal tersebut dapat dicontoh dari  yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program ‘PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER’

Kegiatan tersebut mendapat respon positif saat sekelompok Mahasiswa dan Mahasiswi dari Teknik Sipil UBB tahun 2024 semester 1 yang sedang melaksanakan Project Best Learning (PBL),Kamis 21/11/2024 berkunjung ke lokasi bekas tambang yang berada dikolong Spirtus, tepatnya dibelakang BLK Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Khayrunia Elsyafitri salah satu mahasiswi kepada media ini mengungkapkan rasa kagumnya atas kegiatan positif yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menurutnya patut di contoh oleh semua pihak.

“Bagus sekali kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan programnya untuk memulihkan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan.”Tuturnya.

“Dengan memanfaatkan lahan bekas pertambangan sebagai tempat wisata daerah telah menjadi pilihan yang menarik dalam mengubah area yang sebelumnya terdegradasi menjadi objek yang berharga dan berguna bagi masyarakat setempat. Dengan langkah ini, kita dapat mengatasi dampak negatif yang diakibatkan oleh industri pertambangan dan sekaligus mengembangkan potensi wisata yang ada.”Ungkapnya disela-sela peninjauan lokasi.

Sementara itu Ivan Davilla salah satu Anggota Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan ‘PROGRAM PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER’ kepada  media ini juga mengucapkan terimakasih kepada para adik-adik mahasiswa yang telah sempat datang kelokasi untuk meninjau dan memperhatikan atas apa yang telah lakukan.

“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang telah sempat berkunjung ke lokasi PROGRAM PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER“, Ujarnya.

Lebih lanjut Ivan menuturkan kegiatan dari ‘PROGRAM PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER’.

” Program yang dilakukan adalah untuk mengatasi kerusakan lingkungan pasca tambang yaitu dengan proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas tambang,yang mana lahan ini akan di buat tepat rekreasi,”Ungkapnya.

Diakhir pertemuan Ivan berharap dengan program yang dilakukan ini, lahan yang dulu bekas tambang akan menjadi bermanfaat buat orang banyak. Tutupnya.

(Ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *