Asesmen Warga Binaan Lapas Karang Intan: Menuju 100 Hektar Sawah Rakyat

Karang Intan, Kabarkriminal.online –

Sebanyak 50 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti asesmen bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, bagian dari upaya dukungan Lapas terhadap ketahanan pangan nasional, Kamis (5/12). Warga Binaan tidak sekadar menerima pembinaan dari Lapas, tetapi juga bagian penting dalam merealisasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden.

“50 warga binaan kita asesmen untuk berpartisipasi dalam program ketahanan pangan nasional, cetak sawah rakyat pada lahan brigade pangan di Bati-Bati, Tanah Laut. Kami percaya program ini akan membawa manfaat besar, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Lapas, Edi Mulyono.

Asesmen untuk memilih warga binaan yang akan terlibat dalam program tersebut berdasar pertimbangan risiko keamanan, risiko keselamatan, risiko stabilitas, risiko kesehatan, dan risiko pada masyarakat. Hasil penilaian menjadi dasar keterpilihan warga binaan terlibat dalam pengerjaan lahan dengan luas target 100 hektar itu.

“50 warga binaan ini telah menjalani pembinaan lebih dari setengah masa pidana, secara administrasi tidak melakukan pelanggaran dan memiliki keterampilan di bidang perkebunan, juga berusia di bawah 55 tahun. Tahap awal mereka dilibatkan untuk menyiapkan lahan seluas 64 hektar dari target 100 hektar, dan penanaman perdana, akan dilakukan pada Januari 2025,” tambah Edi.

Didampingi struktural dan pelaksana membidangi, ia meninjau langsung pelaksanaan asesmen yang dilakukan para PK Bapas Banjarmasin. Warga Binaan tertib dan antusias menjawab pertanyaan tentang dirinya yang ditanyakan para PK.

Kegiatan asesmen itu turut disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Japaham Sinaga. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *