Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ke Lapas Karang Intan

Karang Intan, Kabarkriminal.online –

Program pembinaan kemandirian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Said Mahdar. Apresiasi tersebut disampaikannya saat lakukan kunjungan kerja di Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (11/12).

Didampingi Kepala Lapas, Edi Mulyono dan jajaran struktural Lapas Narkotika Karang Intan, Said berkeliling melihat lebih dekat pelaksanaan pembinaan kemandirian yang diselenggarakan Lapas, seperti perkebunan, perikanan, pembuatan mebel, konveksi, dan pembuatan kain sasirangan.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kemandirian yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, khususnya pada area sarana asimilasi dan edukasi untuk penyelenggaraan ketahanan pangan, hingga bengkel kerja untuk produksi konveksi. Khusus untuk konveksi, nanti saya akan bersurat ke seluruh satuan kerja Pemasyarakatan agar membeli hasil konveksi dari Lapas Narkotika Karang Intan untuk pakaian warga binaan,” ungkap Said.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan itu juga meninjau layanan kesehatan yang diselenggarakan Klinik Pratama Lapas, dapur hingga layanan perpustakaan keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Edi Mulyono mengungkapkan komitmen jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan program kemandirian maupun kepribadian yang diselenggarakan satuan kerjanya. Pembinaan tersebut untuk membekali warga binaan keterampilan dan keahlian sebelum kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas.

“Program-program yang kita jalankan tidak sekadar untuk meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga membangun rasa percaya diri mereka agar siap kembali ke masyarakat. Ketika mereka percaya diri, maka mereka akan mampu menjalani kehidupan dengan lebih baik dan optimis,” pungkas Edi, singkat.

(arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *