Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, teken kerjasama dengan PT. Alifa Farma Medica dalam rangka penuhi persyaratan akreditasi Klinik Pratama Lapas, Rabu (11/12). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, dengan Direktur PT. Alifa Farma Medica, Ali Said Thalib, disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Said Mahdar.
“Kerjasama ini kita langsungkan selain untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diselenggarakan Klinik Pratama Lapas terhadap warga binaan, juga dalam rangka pemenuhan salah satu persyaratan menuju Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan terakreditasi paripurna,” ujar Edi.
Ia melanjutkan, akreditasi Klinik Pratama dibutuhkan dalam rangka memastikan layanan kesehatan yang diberikan sesuai standar akreditasi klinik, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun prosedur penanganan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai standar yang berlaku, lebih baik, cepat, dan tepat. Karena warga binaan yang sehat dan produktif bagian penting dari suksesnya penyelenggaraan pembinaan yang diselenggarakan,” sambungnya.
Kerjasama yang dilakukan antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan PT. Alifa Farma Medica meliputi penyediaan sarana kefarmasian dalam bentuk obat maupun penunjang lainnya untuk pasien Lapas Narkotika Karang Intan dalam bentuk penerimaan resep dan pembelian obat-obatan.
Sementara itu, Direktur PT. Alifa Farma Medica, Ali Said Thalib, menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Kami siap ambil bagian dalam mewujudkan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan meraih akreditasi klinik paripurna, dengan bagian yang bisa kami lakukan khususnya dalam hal penerimaan resep dan pemenuhan obat-obatan yang dibutuhkan Lapas,” pungkasnya singkat.
(arb)