Lapas Karang Intan Siap Raih WBK, Dapat Penguatan Dari Kadivpas

Karang Intan, Kabarkriminal.online –

Pejabat Struktural dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, Rabu (11/12). Kegiatan berlangsung di aula Lapas itu dibuka oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono.

“Selamat datang kami sampaikan kepada Bapak Kadiv di Lapas Narkotika Karang Intan, meluangkan waktu untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi jajaran kami. Bagaimana kita mampu melaksanakan tugas dengan baik, berintegritas dan profesional sebagai ASN Kemen Imipas,” ujar Edi, beri sambutan pembuka.

Ia melaporkan komitmen Lapas Narkotika Karang Intan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, beberapa program juga akan dilaksanakan Lapas Narkotika Karang Intan untuk optimalisasi layanan dan pembinaan yang diselenggarakan.

“Kami melaporkan bahwa Lapas Narkotika Karang Intan bersiap untuk mendapatkan predikat WBK, dan menjaga kualitas pelayanan tetap baik. Kemudian, kita juga aktif mendukung program akselerasi Menteri Imipas terkait ketahanan pangan, dan dalam waktu dekat kita akan rombak dapur Lapas untuk menjadi dapur sehat,” lapornya.

Sementara itu, Kadivpas meminta agar stuktural dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan untuk selalu solid menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib. Ia meminta agar laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP yang berlaku.

“Ciptakan Lapas yang aman dan tertib, dengan komitmen dan kebersamaan yang solid. Jangan pernah tergoda dengan iming-iming manis warga binaan dan tinggalkan hal-hal yang tidak baik. Jadilah hebat dengan sewajarnya,” pesan Said.

Penguatan yang diberikan Kadivpas Kalimantan Selatan, diharapkan menjadi motivasi agar seluruh struktural dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan untuk lebih semangat dalam melaksanakan tugas, berkinerja baik sesuai SOP dan tidak melakukan pelanggaran. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *