Jakarta, Kabarkriminal.online –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas (ZI) setuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramartha, kepada Kepala Lapas, Edi Mulyono, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Ditjenpas di Jakarta, Selasa (17/12).
“Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam setiap layanan yang diselenggarakan, baik terhadap warga binaan maupun kepada masyarakat umum. Komitmen tersebut menjadi semangat untuk mewujudkan pembangunan ZI menuju satuan kerja berpredikat WBK, dan kita bersyukur telah meraihnya,” ungkap Edi.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Edi melanjutkan, diraihnya predikat WBK oleh satuan kerjanya menjadi sumber energi baru untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang diselenggarakan, mampu menghadapi setiap tantangan pelayanan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya bagi Pemasyarakatan.
“Apresiasi ini menjadi pengingat sekaligus pemacu bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan terus meningkatkan semangat dan kualitas kerja untuk semakin melayani. Karena kita berperan dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, kapabel, dan melakukan pelayanan prima sehingga manfaat pelayanan semakin dirasakan masyarakat,” lanjut Edi.
Sementara itu, Y. Ambeg Paramartha, menegaskan pentingnya evaluasi untuk menyempurnakan program yang telah berjalan. Melalui refleksi akhir tahun ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja untuk mencapai target program strategis yang telah ditetapkan, khususnya di bidang pemasyarakatan.
“Refleksi akhir tahun bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga momen untuk memperbaiki kekurangan agar program Pemasyarakatan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan professional,” ujarnya.
Lapas Narkotika Karang Intan sehari sebelumnya juga telah menerima penghargaan WBK dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Narkotika Karang Intan menjadi satu dari 55 UPT Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat WBK di tahun 2024.
(arb)